LANGKAT

KPU Lantik 155 Anggota PPK Se-Kabupaten Langkat

koranmonitor – LANGKAT | Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) se- Kabupaten Langkat di Four Points, dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH, Rabu (4/1/2023).

Turut hadir Kakan Kesbangpol Langkat Faisal Badawi, Kabag Prokopim H Mahardika Sastra Nasution SSTP MAP,  Kabid IKP Diskominfo Langkat Muhammad Faisal SE MIKom mewakili Kadis Kominfo Langkat H Syahmadi SSos MSP, para Camat se-Kabupaten Langkat dan tamu undangan lainnya

Sekretaris Komisi Pemilinan Umum (KPU) Langkat, Zainul Arifin mengatakan pelantikan anggota PPK ini berdasarkan surat keputusan KPU Langkat nomor 67/PP.04.1-Kpt/1205 tanggal 16 Desember 2022.

Dalam surat keputusan itu, terang Zainul, ada 115 anggota PPK yang dilantik yang tersebar di 23 kecamatan se- Langkat, dengan rincian lima anggota PPK di setiap kecamatannya.

Ke 115 anggota PPK itu dilantik langsung oleh Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu didampingi Komisioner KPU lainnya Agus Arifin, Muhammad Khair, Ferdiansyah Putra dan Magfirah Fitri Menjerang.

Pada kesempatan itu juga dilaksanakan pembacaan fakta integritas oleh seluruh anggota PPK yang menyatakan siap bekerja dengan profesional dan penuh tanggungjawab.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Langkat Sopian Sitepu mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Langkat yang sudah memfasilitasi kegiatan yang dilakukan oleh KPU Langkat.

Kepada para anggota PPK, Sopian Sitepu berharap bisa menjaga integritas sebagai penyelenggara Pemilu 2024.

Sementara itu, Plt Bupati Langkat mengucapkan selamat kepada anggota PPK yang sudah dilantik.

Orang nomor satu di Langkat itu berpesan agar kegiatan yang digelar ini tidak hanya dijadikan sebagai kegiatan seremonial saja, melainkan sebagai wujud bukti untuk menghasilkan para pemimpin di negeri ini yang jujur, adil dan penuh tanggungjawab untuk membangun daerahnya masing masing melalui pesta demokrasi.

Politisi PAN ini berharap agar anggota PPK dapat menjaga suasana kondusif di Kabupaten Langkat dengan melaksanakan tugas, kewenangan dan kewajiban sesuai dengan tata aturan perundang-undangan yang ada.KM – Nasti

admin

Recent Posts

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago

Sering Digerebek, Barak Narkoba Dipinggiran Rel Desa Serba Masih Tetap Beroperasi

koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…

56 tahun ago

BI Pastikan Layanan Pembayaran di Sibolga dan Tapteng Tetap Berjalan di Tengah Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Bank Indonesia (BI) menyampaikan keprihatinan dan empati atas musibah banjir dan…

56 tahun ago

Bencana di Sumut : 1.076 Korban, 147 Meninggal Dunia, 174 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) menyisakan duka mendalam.…

56 tahun ago

Penuh Haru dan Simpatik Bhayangkari Tapsel Menyusui Bayi Terpisah dari Ibunya

koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…

56 tahun ago