Numpang Bus, Warga Labura Ditangkap Kedapatan Bawa 5 Kg Ganja Dari Aceh

oleh

LANGKAT | Seorang pria warga Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sumatera Utara (Sumut), diringkus personel Reserse Narkoba Polres Langkat.

Pria berinisial ZP (32) itu diringkus, karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja sebanyak 5 kg.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan mengungkapkan, penangkapan terhadap ZP dilakukan pada, Senin (9/12/2019) pagi. Tepatnya di Pos lantas Sei Karang, Jalan Lintas Medan-Aceh, Dusun Sidomulio, Desa Kwala Begumit, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa ada penumpang Bus dari Aceh menuju Medan yang membawa narkotika jenis ganja. Atas informasi tersebut saya perintahkan Kasat Resnarkoba untuk melakukan penyelidikan,” jelas AKBP Doddy.

Barang bukti Lima bungkus daun ganja asal Aceh

Team Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, diketahui ciri bus yang digunakan tersangka. Bus tersebut dihentikan dan langsung dilakukan pemeriksaan.

“Tim melakukan pemeriksaan terhadap seorang penumpang laki-laki yang mencurigakan dan ditemukan barang bukti di dalam tas,” paparnya.

Kasat Resnarkoba, AKP Adi Haryono menambahkan, barang bukti ganja itu dibalut dengan lakban berwarna coklat dan dimasukkan ke dalam tas berwarna hitam.

“Tersangka disuruh oleh IW untuk mengantar ganja dari Biereun Aceh kepada seseorang di Labuhanbatu Utara,” ujarnya.

“Terkait dengan pengungkapan ini akan kita kembangkan lagi,” tandasnya.KM-red