Plt. Bupati Langkat H. Syah Afandin SH menyampaikan arahan pada Bimtek Penyusunan Dokumen RPD Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (15/11/2023).
koranmonitor – MEDAN | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H. Syah Afandin SH menyampaikan arahan saat menghadiri, sekaligus membuka Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Langkat Tahun 2025-2026, bertempat di Hotel Le Polonia Medan, Rabu (15/11/2023).
Plt. Bupati Langkat mengatakan perencanaan pembangunan daerah merupakan dokumen yang menjadi pedoman, atau dasar dalam penyusunan anggaran untuk mencapai target target pembangunan yang telah ditetapkan.
“Mengingat pentingnya dokumen rencana pembangunan daerah tahun 2025-2026 dalam pembangunan membuat Langkat yang kita cintai ini.aka saya tekankan agar penyusunan dokumen secara pembangunan kabupaten langkat tahun 2025-2026 fokus pada target target kinerja, yang belum tercapai sampai dengan tahun 2023,” sebut Syah Afandin.
Yidak itu saja, Syah Afandin juga menyatakan isu-isu strategis per aktual yang terjadi di masyarakat, kebijakan nasional mencapai standar pelayanan minimal SPM, serta program-program yang menyentuh langsung kepada masyarakat.
“Harapan saya seluruh peserta dapat fokus dan serius dalam mengikuti bimbingan teknis penyusunan rencana pembangunan daerah RPD ini. Sehingga dapat memahami dengan sangat baik terkait penyusunan dokumen rencana pembangunan daerah, yang berbasis kinerja dalam rangka mewujudkan pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
Sekdakab Langkat H Amril menjelaskan, Bimtek Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kab. Langkat Tahun 2025-2026, dasar hukumnya adalah, amanat Inmendagri Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah dengan Periode RPJMD berakhir pada Tahun
2024.
Kemudian, dokumen RPD akan digunakan Pejabat (Pj.) Kepala Daerah sebagai pedoman untuk penyelenggaraan pemerintahan Tahun 2025- 2026. Dan RPD Tahun 2025-2026 dan Renstra PD Tahun 2024-2026 ditetapkan melalui PERKADA.
“Permasalahan Pembangunan Daerah Kabupaten Langkat yang menjadi fokus RPD di Kabupaten Langkat 2025-2026
Belum Optimalnya Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia, serta Belum Optimalnya Pertumbuhan Ekonomi yang Berkualitas,” jelas Amril.
Ia juga menyampaikan strategi penanganan masalah di Kabupaten Langkat, sebagai berikut Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Peningkatan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, Peningkatan kualitas lingkungan hidup dan Peningkatan tata kelola pemerintahan. KM-Nasti
koranmonitor - MEDAN | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…
koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…
koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…