Pemkab Langkat terima penganugerahan keterbukaan informasi publik Provinsi Sumatera, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Guburnur Sumut, Kota Medan.
koranmonitor – LANGKAT | Pemerintah Kabupaten Langkat menerima penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Award 2022 Provinsi Sumatera Utara, Selasa (20/12/2022).
Penghargaan diterima Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melalui Sekdakab Langkat H Amril SS.Sos MAP didampingi Kadis Kominfo H Syahmadi S.Sos MSP, pada acara penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sumatera, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Kota Medan.
Ketua Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sumatera Utara, Dr Abdul Haris SH MKn menyampaikan, penganugerahan ini sebagai pengakuan atas hak informasi publik dan menguatkan tentang keterbukaan agar tidak ada yang perlu disembunyikan kepada masyarakat. Ini merupakan agenda tahunan yang rutin di laksanakan namun karena pandemi Covid 19 selama dua tahun tidak bisa dilaksanakan.
Para penerima penghargaan, KIP Sumut telah melakukan berbagai tahapan melalui pengisian SEQ dan rangkaian lainya. Tahun ini, KIP Sumut memberikan penghargaan Award Keterbukaan Informasi Publik kepada, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, 16 Organisasi Perangkat Daerah Pemprovsu, 11 Kabupaten/Kota se-Sumut dan 2 Pemerintahan Desa di Sumut.
Abdul Haris mengatakan, sampai saat ini KI Sumut masih menyelesaikan sengketa informasi yang semakin bertambah dari tahun sebelumnya. Dimana tahun sebelumnya menerima laporan sebanyak 228 sengketa, dan tahun ini 310 sengketa informasi.
Edy Rahmayadi juga menyampaikan, tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan. Namun tidak juga semua hal tata kelola pemerintahan dapat diketahui publik, karena ada hal yang perlu dirahasiakan.
“Memang tidak ada yang perlu dirahasiakan dalam tata kelola pemerintahan ini. Namun ada sesuatu hal yang harus ditutupi, maka itu harus ditutupi,” ucap Edy Rahmayadi.
“Saya mengucapkan terima kasih karena kita diapresiasi, namun harus ada yang diperbaiki ke depan. Saya rasa semua sudah tau mana yang perlu ditutupi dan tidak, karena niat baik saja itu tidak cukup,” tambah Edy Rahmayadi.
Penerima Anugerah KIP Sumut TA 2022 pada kategori OPD Sumut di antaranya Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu.
Kemudian Dinas Perkebunan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Kehutanan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.
Penerima kategori Kabupaten/Kota antara lain, Binjai, Sergai, Delis Serdang, Asahan, Medan, Batubara, Tebingtinggi, Paluta, Dairi, Langkat, Labura. Sedangkan kategori Pemerintah Desa yakni Desa Bangkudu, Kecamatan Portibi, Paluta, dan Desa Batang Pane II, Kecamatan Halongonan Timur, Paluta.KM-Nasti
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan…