LANGKAT

Peringkat 5 di Sumut, Pemkab Langkat Terima Penghargaan Ombudsman RI

koranmonitor – LANGKAT | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat menerima penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia, tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023.

Pemkab Langkat mendapat peringkat ke 5 se Sumatera Utara, dengan nilai 91,40 kategori Zona Hijau, kategori A dan Opini Kualitas Tertinggi.

Hal itu disampaikan Syah Afandin, usai menerima penghargaan tersebut di Stabat, Selasa (23/1/2024).

Syah Afandin menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan terhadap penilaian, yang dilakukan kepada Pemkab Langkat.

Sementara Dadang S Suharmawijaya selaku Perwakilan Ombudsman RI memaparkan sistem kerja ombudsman, dimana bekerja ketika ada laporan pengaduan dari masyarakat tentang administrasi pada suatu institusi, ketika itu terjadi maka pekerjaan ombudsman dimulai.

“Kami bekerja bagaimana memperbaiki sistem yang ada di institusi tersebut dan terus mengawasi hingga pelayanannya benar benar baik,” katanya.

Dadan S Suharmawijaya menyampaikan pelayanan publik harus terus di upgrade, sehingga kita menciptakan bagaimana kenyamanan untuk masyarakat, karena Ombudsman diperintahkan oleh Presiden Indonesia menjadi pengawasan dan mengeluarkan opini untuk pelayanan publik.

“Setiap tahunnya kami selalu mengupgrade indikator penilaian agar kita lebih memaksimalkan pelayanan publik, sehingga diharapkan dari penilaian yang kami berikan kedepannya semakin meningkatkan pelayanan publik di pemerintahan kabupaten/kota masing masing,” sebutnya.

Pj Gubernur Sumatera Utara diwakili Sekertaris Daerah Arief Sudarto Trinugroho menyampaikan, pentingnya penilaian pelayanan publik dan penerapan cepat, mudah, terjangkau dan ukur dalam melayani publik.

Ombudsman mengawasi pelayanan publik yang dilaksanakan oleh institusi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya diskriminasi pelayanan atau tebang pilih, pemungutan dalam pelayanan, hilangnya kepercayaan masyarakat.

“Diharapkan kedepannya dalam memberikan pelayanan harus cepat, mudah, terjangkau dan ukur sehingga ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk pelayanan publik,” jelasnya. KM- Nasti

admin

Recent Posts

Tinjau Sekolah Rakyat, Rico Waas Ingatkan Siswa Rajin Belajar Untuk Menggapai Cita-cita

koranmonitor - MEDAN | Belajarlah yang rajin untuk menggapai cita-cita, dan menjadi orang yang sukses dimasa…

56 tahun ago

RH PTPN 1 Resmikan Pabrik Cerutu Tembakau Deli, Siap Bertarung di Pasar Global

koranmonitor - DELI SERDANG | Apa yang sudah cukup lama menjadi mimpi, memiliki pabrik yang…

56 tahun ago

Terungkap di Persidangan, Josniko Tarigan Aniaya Notrianta Sebayang di Depan Istri dan Anak

koranmonitor - MEDAN | Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu menyidangkan terdakwa Josniko…

56 tahun ago

Bobby Nasution Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al-Washliyah, Ini Kesepakatannya

koranmonitor - DELI SERDANG | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution, melakukan mediasi antara…

56 tahun ago

BI: Pemangkasan BI Rate Konsisten Dengan Rendahnya Prakiraan Inflasi

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) menyebutkan keputusan pemangkasan suku bunga acuan BI Rate…

56 tahun ago

Petugas Gabungan Bongkar Jaringan Narkoba Besar di Medan, 36 Kg Sabu Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Satuan Brimob Polda Sumut bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut,…

56 tahun ago