Categories: LANGKAT

Polres Langkat Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Menewaskan Efendi Sinuraya

Polres Langkat Tetapkan 13 Tersangka Kerusuhan Menewaskan Efendi Sinuraya

STABAT- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Langkat bergerak cepat, dalam menanggapi kerusuhan yang terjadi di Desa Tanjung Lenggang, Bahorok, Langkat.

Kapolres Langkat, AKBP Doddy Hermawan menyatakan, penyidik menetapkan 13 tersangka terkait kerusuhan, hingga dilaporkan seorang tewas atas nama Efendi Sinuraya (36) warga Dusun I Lambhouk, Desa Timbang Jaya, Bahorok, buntut kejadian tersebut.

Efendi mengembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Delia, Selesai, Langkat. “Kami harap, seluruh masyarakat dapat mematuhi segala aturan yang berlaku. Percayakan penanganan (kasus ini) kepada kami,” ujar Kapolres, Selasa (14/1/2020).

Saat ini, mantan Kapolres Pematangsiantar tersebut masih di Bahorok. Ini dilakukan perwira menengah dengan pangkat 2 melati emas di pundaknya tersebut untuk memastikan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.

“Kami berupaya maksimal untuk menjaga seluruh wilayah Langkat dalam keadaan aman bagi seluruh masyarakat,” beber dia.

Kasatreskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir Mustafa menjelaskan, 13 tersangka ditetapkan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik.

Menurut dia, 12 orang tersangka di antaranya yang melakukan pengrusakan dan pembakaran, rentetan dari kejadian kerusuhan tersebut.

“Sementara seorang tersangka lagi yang melakukan pemerasan dan pengancaman atas laporan Septiana (korban penyekapan). Tersangka dimaksud adalah Gojo Tarigan (foto) warga Dusun Bandar Sakti, Desa Tanjung Keriahan, Serapit,” kata mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini.

Dia menguraikan penyekapan yang dilakukan Gojo. Bermula dari utang yang dimiliki oleh suami pelapor, Dedek Ardika alias Memet sebesar Rp20 juta, tersangka mencarinya ke rumah, Desa Tanjung Lenggang, Bahorok.

Namun, yang dicari tak ketemu. Tak ayal, Gojo yang disinyalir bersama teman-temannya sebanyak 2 orang, cekcok mulut dengan pelapor.

Oleh pelapor lari ke rumah kepala desa untuk meminta pertolongan. “Tersangka pun mengejarnya dengan datang ke rumah kepala desa untuk meminta uang tersebut kepada korban. Namun korban menyampaikan tak mampu membayar.

Tersangka mengeluarkan kata-kata paksaan terhadap korban untuk membayar. Korban merasa dirugikan dan membuat laporan,” beber mantan Kasat Reskrim Polres Labuhan Batu ini.

Terhadap 13 tersangka, sambung dia, terancam kurungan pidana penjara yang berbeda. “Ada yang 9 tahun kurungan penjara ancamannya. Ada juga yang di atas 10 tahun penjara,” tambah Fathir.

Perwira kelahiran Banda Aceh ini menambahkan, kasus tersebut diambil oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut.

“Semua ditahan di Polda. 12 tersangka yang merupakan dari kejadian pembakaran, penganiayaan yang semua kejadian dari rentetan kejadian tersebut. Sudah 20 orang saksi yang diperiksa,” beber dia.

Penyekapan Septiana dan Saidah (2 bulan) diduga diotaki oleh seseorang berinisial A. Namun hingga kini, A belum ditangkap oleh polisi. Diduga A bersama Gojo dan seorang tersangka lain. Namun hingga kini, polisi belum mengetahui identitas 2 orang lain yang bersama Gojo saat melakukan penyekapan.

“Ada kemungkinan muncul tersangka lain,” tambah Fathir.

Oleh polisi, Gojo disangkakan Pasal 368 ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 53 KUHPidana Subsider Pasal 334 ayat (1) KUHPidana tentang Tindak Pidana Pemerasan dan Ancaman dan atau Pemaksaan atau Pengancaman yang dilakukan di Desa Tanjung Lenggang, Bahorok, Kamis (9/1/2020) malam.

Diketahui, kerusuhan yang terjadi mengakibatkan sebuah gubuk terbuat dari kayu atap rumbia dan 1 mobil Daihatsu Taft GT warna hitam BK 118 ZO terbakar.
Romi Andika Syahputra Damanik alias Ahmad (41) warga Dusun IV Pantai Sampah, Desa Tanjung Lenggang, Bahorok juga dianiaya.

Setelah penganiayaan, perusakan dan pembakaran kembali dilakukan hingga sebuah genset terbakar di Pantai Okor, Desa Tanjung Lenggang.KM-Zai

admin

Recent Posts

Penahanan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan di Batubara Rp43,7 Miliar, Modus Kurangi Volume Pekerjaan

koranmonitor - MEDAN | Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

3 jam ago

Kapolda Sumut Apresiasi Mahasiswa dan Ojol Gelar Unjuk Rasa Damai

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan, terima kasih…

13 jam ago

Didukung Ratusan Jurnalis, Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut

koranmonitor - MEDAN | Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov…

13 jam ago

Tangis Keluarga Pecah, Saat Mayat Dewi Ditemukan Meninggal Dunia di Kosan Tamtama Binjai

koranmonitor - Binjai | Suasana haru menyelimuti RSUD Djoelham Binjai. Keluarga Atmini alias Dewi (32),…

15 jam ago

Ratusan Driver Ojol Datangi Mako Brimobda Sumut, Doakan Almarhum Affan Kurniawan

koranmonitor - MEDAN | Ratusan driver ojek online (ojol) mendatangi Markas Komando Satuan Brimob Polda Sumut…

16 jam ago

Demo Ribuan Massa di DPRD Sumut Ricuh, Medan Lumpuh

koranmonitor - MEDAN | Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat kembali melakukan unjuk rasa di…

16 jam ago