LANGKAT | Pencuri 58 unit tablet di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Bahorok, Kabupaten Langkat ditangkap petugas Polsek Bahorok.
” Pencurinya berinisial Har (foto) warga Dusun VI Kampung Baru Desa Timbang Lawan Kecamatan Bahorok. Ia ditangkap di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok persisnya depan gereja GBKP Bahorok,” kata Kasubag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Minggu (17/5/2020).
Dari tangan tersangka Har turut disita barang bukti 3 unit tablet, sepeda motor jenis Suzuki Smash BK 2233 RAB, kursi kecil dan charger.
Dikatakan AKP Rohnat, peristiwa bermula pada Sabtu (21/3/2020) lalu. Kepala Sekolah SMPN 2 Bahorok dapat telepon dari penjaga sekolah. Dimana sekolah telah dibongkar orang.
“Penjaga sekolah melapor ada 58 unit tablet dan 1 unit Digital Projector telah hilang. Dan oeristiwa itu langsung dilaporkan ke Polsek Bahorok serta dilakukan proses tindak lanjut,” sebut Rohmat.
Penangkapan Har, Sabtu (16/5/2020) sekira pukul 16.00 Wib atas adanya informasi dari masyarakat bernama Adam kepada petugas. Adam mengatakan ia dititipkan 2 unit Tablet merk Evercoss Bravo hitam oleh Har. Diduga barang titipan itu milik SMPN 2 Bahorok.
Petugas pun melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka sedang berada di Jalan Niaga Kelurahan Pekan Bahorok depan gereja GBKP Bahorok. Namun saat hendak diamankan pelaku sempat tidak mengakui dia bernama Har.
Berdasarkan hasil introgasi pltersangka Gar mengakui, dia yang melakukan pencurian. Bahkan sebahagian barang yang dicurinya telah dijualnya.KM-Zai