LANGKAT

Soal Kapal Hongkong Masuk Pulau Sembilan Kab. Langkat, Ini Penjelasan Resmi

STABAT | Ini Penjelasan, penolakan dan pengusiran dilakukan warga Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, terhadap kedatangan kapal asing berbendera Hongkong, Minggu (3/5/2020).

Kapolres Langkat AKBP Edi Suranta Sinulingga SIK bersama Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelayaran (KSOP) Pangkalan Susu, Gamal Sembiring, menjelaskan, kapal berbendera Hongkong yang masuk ke perairan Pulau Sembilan, Kecamatan Pangkalan Susu, akan mengangkut ikan kerapu, dari budidaya tambak apung yang ada di kawasan itu.

Dijelaskan kapal bernama MV Cheung Kam Wing dengan spesifikasi gross tonage 383,00 GT dan net tonage 114,90 NT, capacity 551,76 M3 berbendera Hongkong (bukan berbendera China).

MV Cheung Kam Wing memiliki izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Nomor : 3646/DJPB/PB.510/IV/2020 tanggal 15 April 2020. Dan telah dikeluarkan Surat Karantina oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Medan/Pelabuhan Laut Pangkalan Susu tanggal 2 Mei 2020.

Kapal masuk melalui perwakilan PT SEASEH LINES dengan agen perwakilan Faisal dengan Anak Buah Kapal (ABK) yakni Xu Xiang Zhu (Captain), Zhang Fei Yuan (Crew), Yang Zuo Zi (Crew), Chen Zhao Kun (Crew), Chen Sheng (Crew), Cheng Xiang Yi (Crew).

Selain itu perwakilan Kapal PT SEASEH LINES telah menyanggupi melaksanakan Protokol Kesehatan, untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Dan kapal telah dikarantina oleh Petugas Karantina Pelabuhan selama 14 hari, sebelum lego jangkar di jarak 18 mil dari bibir pantai Desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu.

Pada Minggu (3/5/2020) sekira pukul 08.00 WIB, Tim Gugus Tugas Cegah COVID-19 Pangkalan Susu dipimpin Kepala KSOP Pangkalan Susu Gamal Sembiring MM, M.Mar, melakukan sosialisasi kepada warga Pulau Sembilan, dengan penyampaian prosedural kapal asing untuk mengangkut ikan telah menjalani masa karantina selama 14 hari.

“Administrasi keimigrasian dinyatakan telah lengkap dan para ABK telah di cek pisik, upaya pencegahan COVID-19 saat ini dengan hasil negatif covid,” kata kata Gamal Sembiring.

Kapolres juga menyampaikan klarifikasi yang disampaikan, para pekerja keramba ikan milik CV Sumber Budidaya Facifik merupakan warga Desa Pulau Sembilan Kecamatan Pangkalan Susu (Tidak ada TKA China).KM-Tim

admin

Recent Posts

Polres Pelabuhan Belawan Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja, Dua Bandar Ditangkap

koranmonitor - BELAWAN | Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika…

56 tahun ago

Bobby Nasution Segera Eksekusi Sarang-sarang Narkoba di Sumut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyuarakan komitmen keras untuk memerdekakan provinsi…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Musnahkan 19,830 Kg Sabu, Hasil Pengungkapan Dua Kasus

koranmonitor - MEDAN | Selain mengungkap narkotika jenis sabu, Satres Narkoba Polrestabes Medan juga memusnahkan puluhan…

56 tahun ago

Paman dan Keponakan Asal Tanjung Balai Kompak Bawa 29,9 Kg Sabu dan 20 Ribu Butir Ekstasi

koranmonitor - MEDAN | Kompak membawa 29,9Kg sabu dan 20 ribu butir ekstasi, paman dan…

56 tahun ago

Elemen Masyarakat Tolak Mafia Tanah di Proyek Grand Cemara Asri, Lahan 4,8 Hektare Milik Warga Diduga Dicaplok

koranmonitor - MEDAN | Rencana pembangunan kawasan perumahan elit Grand Cemara Asri di Jalan Pasar…

56 tahun ago

2 Tahun Dana Desa Rugemuk Diduga Dikorupsi, Kepala Desa Akui Diperiksa Polres Deli Serdang

koranmonitor - DELI SERDANG | Ratusan warga Desa Rugemuk, Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, mendesak…

56 tahun ago