Soal Perpajakan, KPP Pratama Binjai dan Pemkab Langkat Siap Bersinergi

oleh
Soal Perpajakan, KPP Pratama Binjai dan Pemkab Langkat Siap Bersinergi
Plt. Bupati Langkat dan Kepala Kantor Pajak Pratama Binjai besama pejabat Pemkab Langkat di ruangan kantor Bupati.

LANGKAT-koranmonitor |Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Binjai, Amir Fauzi audiensi dalam rangka kordinasi pelaksanaan pekan panutan, sekaligus pengambilan video publikasi kepatuhan perpajakan di Pemkab Langkat.

KPP Binjai siap bersinergi dan membantu Pemerintah Kabupaten Langkat, dalam upaya peningkatan hasil pajak untuk menyokong pembangunan Langkat.

Hal tersebut dikatakan Amir Fauzi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, H. Syah Afandin dalam audensi di Pemkab Langkat, Selasa, (15)3/2022).

Fauzi memaparkan, wilayah wajib pajak Binjai-Langkat memiliki 72 ribu wajib pajak, hal tersebut ditandai dengan kepemilikan NPWP (nomer peserta wajib pajak) yang tercatat di kantor perpajakan KPP Pratama Binjai.

Ia juga menjelaskan masyarakat wajib lapor pajak pribadinya dengan batas waktu akhir 30 Maret, serta 30 April untuk wajib pajak badan (perusahaan).

Pada kegiatan tersebut, Plt Bupati Langkat berharap dari pajak pratama adanya suport terhadap program-program Pemkab Langkat.

“Dukungan dan sinergitas diperlukan Pemkab Langkat dari KPP Pratama Binjai untuk meningkatkan kesejahteraan melalui pajak,” ujarnya.

Kegiatan audensi itu turut mendampingi Plt. Bupati Langkat, Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM, Kepala Badan Pendapatan Daerah Dra. Muliani S, Kepala BPKAD Drs M. Iskandarsyah, Kadis Kominfo H Syahmadi SSos MSP, Kabid IKP Diskominfo Langkat M Fasisal SE MIKom, dari KPP Pratama Binjai hadir Kasi Pelayanan Rudy Matondang dan Kasi Pengawasan Sahrul Alam.KM-Zai