LANGKAT

Syah Afandin Dukung 3 Komponen Pelayanan Terpadu Pernikahan

koranmonitor – LANGKAT | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H.Syah Afandin SH di dampingi Sekwan Drs.Basrah Pardomuan, Kabag Tapem H.Suriyanto S.Sos menerima Silaturahmi Ketua Pengadilan Agama (PA) Stabat Evawaty S.Ag, MH, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Rabu (10/5/2023)

Ketua PA Stabat Evawati,S.Ag,MH di dampingi wakil ketua Sri Armaini, Panitera Fuad Hilmi Nasution, Sekretaris Sahlan Hasibuan, dan Kasubag Umum Humala Pontas.

Evawati di kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Plt. Bupati Langkat yang mana telah menerima kunjungan silaturahmi dari PA Stabat. Silaturahmi ini bertujuan untuk mohon dukungan kepada Plt. Bupati Langkat H.Syah Afandin SH.

Dimana PA Stabat akan di melaksanakan pelayanan terpadu yang bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Langkat, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil, dan Kemenag Langkat

Adapun layanan terpadu ada tiga komponen, jelas Evawati, yang di laksanakan yaitu dari pihak PA Stabat melakukan persidangan berupa sidang isbad nikah, dari Kemenag adalah hasil putusan PA suami istri nikah sah, maka KUA dapat mengeluarkan buku nikah, dan dari Dukcatpil dapat mengeluarkan kartu keluarga.

“Putusan pengadilan terhadap pengesahan pernikahan (produk pengadilan) buku nikah (produk Kemenag), dan kartu keluarga (produk Dukcatpil) dapat di keluarkan pada hari itu juga,” paparnya.

Plt. Bupati Langkat H.Syah Afandin SH menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap PA Stabat, dimana mereka akan membuat layanan terpadu guna memudahkan masyarakat Kabupaten Langkat dalam hal pelayanan persidangan isbad nikah dan berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Langkat melalui Dinas Dukcatpil, dan Kemenag Langkat

“Sehingga masyarakat mendapatkan pelayanan sudah mendapat buku nikah,dan kartu keluarga dari Dukcatpil. Semoga layanan terpadu yang di laksanakan nantinya membawa manfaat bagi masyarakat Kabupaten Langkat,” harapnya.KM-Nasti

admin

Recent Posts

Kejati Sumut Total Sita Uang Kerugian Negara Rp263 Miliar dari Kasus Penjualan Aset Eks PTPN 2

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Siap Bantu Daerah Akses Pendanaan Alternatif di Tengah Penurunan TKD 2026

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah…

56 tahun ago

Polisi Amankan Pria Intimidasi Orangtua Minta Uang Untuk Beli Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Seorang pria dewasa terpaksa diamankan personel Polsek Medan Sunggal, karena meresahkan orang…

56 tahun ago

Identitas Mayat Pria yang Membusuk di Helvetia Terungkap dari Tato

koranmonitor - MEDAN | Identitas mayat pria yang ditemukan membusuk di tanah kosong Jalan Masjid,…

56 tahun ago

BNN Ingatkan Kampus Jadi Target Pengedar Narkoba, Mahasiswa Diminta Jadi Garda Pencegahan

koranmonitor - JAKARTA | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)…

56 tahun ago

Kemenpora – Kejagung Teken MoU, Pengawasan Anggaran Pemuda dan Olahraga Diperketat

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…

56 tahun ago