Categories: HUKUMLANGKAT

Warga Kuala Duduki PN Stabat Minta Terdakwa Dihukum Berat

LANGKAT | Ratusan masyarakat Desa Besadi dan Beruam, Kecamatan Kuala, Kab. Langkat, ‘menduduki’ Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (11/7/2018).

Kedatangan ratusan masyarakat ke PN Stabat itu untuk melihat langsung sidang perdana terdakwa Ngertiken, warga Desa Buluh Duri, Kec. Kuala, dalam perkara percobaan pembunuhan terhadap Ngakurken alias Kunkun.

Selain itu, masyarakat juga ingin meminta kepada majelis hakim agar terdakwa Ngertiken dihukum seberat-beratnya karena sudah sangat meresahkan.

Ndapet Singarimbun, (55) warga Desa Besadi, Kecamatan Kuala, saat berada di PN Stabat, mengakui kalau tindak tanduk terdakwa Ngertiken sudah tidak dapat ditoleransi.

Diungkapkan Ndapet, terdakwa Ngertiken kerap melakukan keonaran disaat masyarakat menggelar pesta pernikahan dan lainnya. “Dia (terdakwa) mau memukuli orang di tempat keramaian tanpa sebab. Sikapnya ini membuat warga takut,” ucap Ndapet.

Selain itu, kata Ndapet, terdakwa juga suka mabuk-mabukkan dan membawa senjata tajam (sajam). “Dia sudah pernah membunuh orang termasuk istrinya sendiri. Kalau sudah mabuk, dia mau memukuli orang tanpa sebab. Makanya warga sangat resah,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Ndapet, dia dan masyarakat berharap agar majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Sehingga menjadi efek jera terhadap terdakwa.

“Kalau hukumannya ringan, itu sama artinya kita menanti korban. Kalaupun terdakwa keluar dengan hukuman ringan, kami yakin dia akan mengulangi perbuatannya,” imbuh Ndapet.

Senada juga dikatakan Ngakurken alias Kunkun, sebagai korban, Kunkun sangat berharap majelis hakim menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa. “Hanya itu yang kami inginkan. Hukum terdakwa seberat-beratnya agar tidak lagi meresahkan masyarakat,” pinta Kunkun.

Informasi yang dihimpun, bahwa terdakwa pernah melakukan pembunuhan pada tahun 2004 terhadap Nolong Ginting. Tak lama menjalani tahanan kasus pembunuhan ini, terdakwa kembali melakukan tindak kriminal dengan membunuh istrinya sendiri pada tahun 2010.

Bahkan saat ini, terdakwa disebutkan masih dalam status menjalani Pembebasan Bersyarat (PB). Namun, terdakwa sudah tersandung kasus percobaan pembunuhan dan kembali menjalani persidangan.red

admin

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datangkan Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago