Categories: HUKUMLANGKAT

Warga Kuala Duduki PN Stabat Minta Terdakwa Dihukum Berat

LANGKAT | Ratusan masyarakat Desa Besadi dan Beruam, Kecamatan Kuala, Kab. Langkat, ‘menduduki’ Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (11/7/2018).

Kedatangan ratusan masyarakat ke PN Stabat itu untuk melihat langsung sidang perdana terdakwa Ngertiken, warga Desa Buluh Duri, Kec. Kuala, dalam perkara percobaan pembunuhan terhadap Ngakurken alias Kunkun.

Selain itu, masyarakat juga ingin meminta kepada majelis hakim agar terdakwa Ngertiken dihukum seberat-beratnya karena sudah sangat meresahkan.

Ndapet Singarimbun, (55) warga Desa Besadi, Kecamatan Kuala, saat berada di PN Stabat, mengakui kalau tindak tanduk terdakwa Ngertiken sudah tidak dapat ditoleransi.

Diungkapkan Ndapet, terdakwa Ngertiken kerap melakukan keonaran disaat masyarakat menggelar pesta pernikahan dan lainnya. “Dia (terdakwa) mau memukuli orang di tempat keramaian tanpa sebab. Sikapnya ini membuat warga takut,” ucap Ndapet.

Selain itu, kata Ndapet, terdakwa juga suka mabuk-mabukkan dan membawa senjata tajam (sajam). “Dia sudah pernah membunuh orang termasuk istrinya sendiri. Kalau sudah mabuk, dia mau memukuli orang tanpa sebab. Makanya warga sangat resah,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Ndapet, dia dan masyarakat berharap agar majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Sehingga menjadi efek jera terhadap terdakwa.

“Kalau hukumannya ringan, itu sama artinya kita menanti korban. Kalaupun terdakwa keluar dengan hukuman ringan, kami yakin dia akan mengulangi perbuatannya,” imbuh Ndapet.

Senada juga dikatakan Ngakurken alias Kunkun, sebagai korban, Kunkun sangat berharap majelis hakim menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa. “Hanya itu yang kami inginkan. Hukum terdakwa seberat-beratnya agar tidak lagi meresahkan masyarakat,” pinta Kunkun.

Informasi yang dihimpun, bahwa terdakwa pernah melakukan pembunuhan pada tahun 2004 terhadap Nolong Ginting. Tak lama menjalani tahanan kasus pembunuhan ini, terdakwa kembali melakukan tindak kriminal dengan membunuh istrinya sendiri pada tahun 2010.

Bahkan saat ini, terdakwa disebutkan masih dalam status menjalani Pembebasan Bersyarat (PB). Namun, terdakwa sudah tersandung kasus percobaan pembunuhan dan kembali menjalani persidangan.red

admin

Recent Posts

Gubernur Sumut Apresiasi Bantuan Rp5 Miliar dari Raffi Ahmad, untuk Korban Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menyampaikan terima kasih…

56 tahun ago

Wagub Sumut Paparkan Kondisi Terkini Bencana: 1,5 Juta Jiwa Terdampak, 318 Meninggal

    koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagub Sumut), Surya, memaparkan kondisi…

56 tahun ago

Pemusnahan 41,7 Kg Narkotika, Sekdaprov Sumut Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Sindikat

koranmonitor - MEDAN | Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Sulaiman Harahap…

56 tahun ago

Wartawan Tetap Bertugas Saat Banjir, Pemko Medan Bagi 200 Paket Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Ketika banjir merendam sejumlah wilayah di Medan, para wartawan tetap bergerak mengabarkan kondisi…

56 tahun ago

HUT ke-78 Reserse Polri, Ditreskrimum Polda Sumut Bagi Sembako ke Warga Terdampak Banjir

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut melaksanakan kegiatan bakti sosial,…

56 tahun ago

Billy Pasulatan Hadapi Sanjaya Hutagaol di Partai Puncak Turnamen MMA Medan Fight Night

koranmonitor - MEDAN | Medan Fight Night kembali hadir sebagai salah satu kompetisi MMA paling…

56 tahun ago