Categories: HUKUMLANGKAT

Warga Kuala Duduki PN Stabat Minta Terdakwa Dihukum Berat

LANGKAT | Ratusan masyarakat Desa Besadi dan Beruam, Kecamatan Kuala, Kab. Langkat, ‘menduduki’ Pengadilan Negeri (PN) Stabat, Jalan Proklamasi, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, Rabu (11/7/2018).

Kedatangan ratusan masyarakat ke PN Stabat itu untuk melihat langsung sidang perdana terdakwa Ngertiken, warga Desa Buluh Duri, Kec. Kuala, dalam perkara percobaan pembunuhan terhadap Ngakurken alias Kunkun.

Selain itu, masyarakat juga ingin meminta kepada majelis hakim agar terdakwa Ngertiken dihukum seberat-beratnya karena sudah sangat meresahkan.

Ndapet Singarimbun, (55) warga Desa Besadi, Kecamatan Kuala, saat berada di PN Stabat, mengakui kalau tindak tanduk terdakwa Ngertiken sudah tidak dapat ditoleransi.

Diungkapkan Ndapet, terdakwa Ngertiken kerap melakukan keonaran disaat masyarakat menggelar pesta pernikahan dan lainnya. “Dia (terdakwa) mau memukuli orang di tempat keramaian tanpa sebab. Sikapnya ini membuat warga takut,” ucap Ndapet.

Selain itu, kata Ndapet, terdakwa juga suka mabuk-mabukkan dan membawa senjata tajam (sajam). “Dia sudah pernah membunuh orang termasuk istrinya sendiri. Kalau sudah mabuk, dia mau memukuli orang tanpa sebab. Makanya warga sangat resah,” ungkapnya.

Karena itu, lanjut Ndapet, dia dan masyarakat berharap agar majelis hakim memberikan hukuman yang seberat-beratnya. Sehingga menjadi efek jera terhadap terdakwa.

“Kalau hukumannya ringan, itu sama artinya kita menanti korban. Kalaupun terdakwa keluar dengan hukuman ringan, kami yakin dia akan mengulangi perbuatannya,” imbuh Ndapet.

Senada juga dikatakan Ngakurken alias Kunkun, sebagai korban, Kunkun sangat berharap majelis hakim menjatuhi hukuman seberat-beratnya kepada terdakwa. “Hanya itu yang kami inginkan. Hukum terdakwa seberat-beratnya agar tidak lagi meresahkan masyarakat,” pinta Kunkun.

Informasi yang dihimpun, bahwa terdakwa pernah melakukan pembunuhan pada tahun 2004 terhadap Nolong Ginting. Tak lama menjalani tahanan kasus pembunuhan ini, terdakwa kembali melakukan tindak kriminal dengan membunuh istrinya sendiri pada tahun 2010.

Bahkan saat ini, terdakwa disebutkan masih dalam status menjalani Pembebasan Bersyarat (PB). Namun, terdakwa sudah tersandung kasus percobaan pembunuhan dan kembali menjalani persidangan.red

admin

Recent Posts

Kejati Sumut Tahan Pejabat Pratama Komersil Belawan PT BKI, Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rp135 Miliar

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

56 tahun ago

KPK Atensi Dugaan Pemerasan terhadap Pendamping Desa di Sumatera Utara

koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian serius terhadap laporan dugaan praktik pemerasan,…

56 tahun ago

Oknum Kepling di Medan Perjuangan Diduga Berbuat Asusila, Mantan Suami Resmi Mengadu ke Polrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Rahmad Fauzi (50), warga Jalan Malaka, Kelurahan Pandau Hilir, Kecamatan Medan…

56 tahun ago

Bobby Nasution Dorong Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha, Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Sumut Capai 7,2%

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mendorong seluruh kepala daerah di Sumut,…

56 tahun ago

Musim Hujan, Dinkes Medan Imbau Warga Jaga Kesehatan dan Kebersihan Lingkungan

koranmonitor - MEDAN | Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kesehatan…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Siap Dukung Program BKKBN, Fokus Bahas Isu Kependudukan dan Keluarga

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya untuk mendukung penuh program-program…

56 tahun ago