SUMUT

Mahasiswa Minta APH Tangani Oknum Anggota DPR Tapsel Terlibat Kasus Penganiayaan

koranmonitor – MEDAN | Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumatera Utara, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Tinggi Medan, di Jalan Ngumban Surbakti, Medan, Senin (20/1/2025) pagi.

Dalam aksinya, massa menuntut agar aparat penegak hukum (APH), khususnya para hakim di Pengadilan memberikan hukuman yang setimpal kepada oknum anggota DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) berinisial ESS, karena menjadi provokator dalam aksi penganiayaan warga dalam kasus kerusuhan yang terjadi di lokasi proyek PLTA Batangtoru, Sumatera Utara, pada pertengahan Februari 2024 lalu.

“Kita mendukung Pengadilan Negeri (PN) Tapanuli Selatan untuk menjatuhkan vonis seberat-beratnya kepada ESS, yang menjadi provokator dalam kerusuhan yang terjadi awal tahun 2024 lalu,” ujar mahasiswa dalam orasinya.

Tidak hanya itu, massa juga meminta agar tidak adanya intervensi maupun penekanan dalam proses persidangan yang menguntungkan buat terdakwa dikarenakan statusnya yang merupakan anggota dewan di Kabupaten Tapanuli Selatan.

“Sesuai dengan pasal 27 ayat (1) UUD 1945, bahwa setiap warga negara berkedudukan sama di mata hukum. Itu harus ditegakkan dalam persidangan yang berlangsung dan jangan ada intervensi,” katanya.

Tak hanya itu, massa juga meminta agar Presiden RI Prabowo Subianto memberikan atensi khusus terhadap kasus dugaan penganiayaan terhadap rakyat kecil ini.

“Kita minta agar Presiden Prabowo Subianto bisa memerintahkan majelis hakim yang bertugas dalam kasus ini untuk menindak pelaku dengan hukuman seberat-beratnya karena kasus yang terjadi ini juga investasi proyek strategis nasional di PLTA Batang Toru,” katanya.

Terakhir, massa meminta agar Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, untuk mengambil tindakan dengan melakukan evaluasi dan memecat ESS sebagai kader partai Nasdem.

“Yang bersangkutan sudah melanggar hukum dengan melakukan penganiayaan bahkan menjadi pengganggu dalam proyek strategis nasional di PLTA Batang Toru dengan menakut-nakuti warga dan mempermalukan Partai Nasdem dengan perbuatannya itu,” tukas massa.

Seusai berorasi di bawah pengawasan dari pihak kepolisian, massa lantas membubarkan diri dengan tertib dan melanjutkan aksinya di DPRD Sumut, Mapolda Sumut serta Komisi Yudisial (KY).

Diketahui sebelumnya, ESS yang merupakan anggota DPRD Tapsel dari Fraksi Nasdem diamankan Polres Tapsel pada, Rabu 9 Oktober 2024 lalu di Hotel Natama, Jalan SM Raja, Kota Padangsidimpuan.

ESS diamankan karena diduga terlibat dalam kasus kerusuhan yang terjadi di areal proyek pembangunan PLTA Batangtoru di Kecamatan Marancar pada 16 Februari 2024.

ESS diduga sebagai dalang kerusuhan yang memprovokasi massa hingga terjadi keributan dan berujung pada penganiayaan serta perusakan.

Dalam kasus ini enam pelaku lainnya sudah diamankan dan sudah menjalani proses persidangan hingga jatuh vonis.

Proses hukum terhadap ESS sendiri terpaksa ditunda karena yang bersangkutan ikut dalam kontestasi Pemilu serentak 2024 lalu. KM-tim/red

Fahmi -

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago