SUMUT

Mahasiswa Tuntut Kejati Sumut Usut Dugaan Penyimpangan Pengadaan dan Pemasangan 1 Unit Boiler Rp7,6 M

koranmonitor – MEDAN | Puluhan aktivis mahasiswa tergabung dalam Barisan Mahasiswa Pengawal Keadilan Provinsi Sumatera Utara, melakukan unjuk rasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Jalan A H Nasution Medan, Kamis (23/6/2022).

Dalam orasinya para mahasiswa itu menyoroti dugaan penyimpangan yang terjadi ditubuh salah satu perusahaan plat merah.

Mereka meminta kepada lembaga penegak hukum Kejati Sumut untuk memeriksa dugaan penyimpangan, yang terjadi pada pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination yang di PT. Sarana Agro Nusantara (SAN), yang dilaksanakan oleh PT. Ginstak Engineering (GE), dengan No. SAN/DIR/SP/15/V/2019 dengan anggaran sebesar Rp7.667.812.000 miliar.

” Dimana PT. SAN sudah berubah nama menjadi PT. Kharisma Pemasaran Bersama Nusantara (KPBN). Patut diduga mesin yang sudah dibeli tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” teriak Ali M Siregar dalam orasinya.

Mereka juga membeberkan perihal dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan eks kantor PT. SAN tersebut dengan anggaran Rp1 miliar lebih.

” Kami meminta Kejati Sumut juga memeriksa proses pembangunan gedung kantor, yang patut diduga terjadi KKN,” beber Ali.

Massa aksi meminta dengan tegas agar Kejati Sumut memanggil dan memeriksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan pengadaan dan pemasangan 1 unit boiler berbahan bakar cangkang kapasitas 6000kg/h combination baik itu TR selaku Dirut PT. SAN, PPK, PPTK, LS selaku Ketua Panitia Lelang, dan memeriksa rekanan pelaksana saudara MS. Segera periksa siapa saja yang terlibat dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut,” tegas masaa aksi.

Setelah melakukan orasi massa langsung ditanggapi oleh pihak Kejati Sumut Juliana Sinaga mewakili Penerangan Hukum mengatakan, tuntutan yang dinyatakan akan ditindaklanjuti dan disampaikan ke pimpinan.

” Tuntutan mahasiswa akan saya sampaikan ke pimpinan dan diminta dibuat laporan resmi, agar bisa segera ditindaklanjuti lagi oleh Kejati Sumut,” jelasnya.KM-tim

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago