MEDAN

212 Ribu Pekerja Non Formal di Medan akan Dilindungi Universal Coorporate Jamsostek

koranmonitor – MEDAN | Sebagai kota besar ketiga di Indonesia, Kota Medan akan menjadi pelopor Universal Coorporate Jamsostek (UCJ) jika berhasil melindungi para pekerja informal, atau pekerja rentan yang selama ini sama sekali tidak memiliki perlindungan.

Menurut data Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Medan, terdapat setidaknya 212 ribu tenaga kerja informal yang tersebar di Medan saat ini. Mereka adalah pekerja bangunan, Ojol, pengemudi angkutan, penarik beca, buruh bangunan atau pekerja lepas lainnya.

Saat ini Disnaker Kota Medan bekerja sama dengan Jamsostek meluncurkan program perlindungan jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian yang dialamatkan kepada pekerja informal. Program dengan iuran hanya sebesar Rp16.800 per bulan per orang ini, diharapkan mampu memberikan payung perlindungan maksimal kepada para pekerja sektor informal itu.

Menurut Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Medan Kota, Jefri Iswanto, pihaknya menanggung secara penuh biaya kecelakaan kerja yang menjalani perawatan di rumah sakit. Bahkan pihak keluarga peserta juga disantuni dengan nilai Rp1 juta per bulan selama peserta, dalam perawatan karena belum mampu kembali mencari nafkah.

“Bagi mereka yang meninggal tidak akibat kecelakaan kerja akan disantuni sebesar Rp42 juta, dan jika diakibatkan kecelakaan kerja akan menerima Rp72 juta,” jelas Jefri Iswanto di depan sejumlah Jurnalis Medan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Anak Medan (KoJAM), Jumat pagi (6/9/2024).

Sementara bagi peserta yang telah menjadi peserta sela tiga tahun berturut-turut, jika meninggal dunia, ahli warisnya akan menerima beasiswa untuk 2 anak sebesar Rp. 174 juta, di luar santunan kematian. “Santunan ini tentu sangat berarti bagi keluarga yang ditinggalkan,” jelas Jefri Iswanto.

Didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Medan, Ilyan Chandra Simbolon, Jefri memuji langkah yang dilakukan Pemko Medan melalui Walikota Bobby Nasution, yang memiliki keperdulian tinggi terhadap nasib pekerja sektor informal yang ada di Ibukota Provinsi Sumatera Utara ini. Bahkan awal pekan depan, Perda menyangkut perlindungan tenaga kerja rentan ini akan disyahkan DPRD Kota Medan.

Jika tahun 2024, dukungan APBD untuk mensubsidi iuran peserta baru sekitar Rp1 Miliar, maka tahun depan angka ini akan naik menjadi Rp6 Miliar, sehingga semakin besar jumlah pekerja rentan yang bisa dilindungi. Pemko juga terus mendorong keterlibatan perusahaan-perusahaan swasta, untuk ikut memberi subsidi yang diambil dari dana CSR mereka yang ada.

“Salah satu yang sudah langsung terlibat adalah RS Siloam yang memberikan bantuan subsidi bagi 700 pekerja untuk iuran selama 6 bulan. Ini merupakan langkah yang pantas diapresiasi,” jelas Kadisnaker Medan.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, menurut Ilyan, begitu antusias agar program ini berjalan agar Medan mampu mencapai Universal Coorporate Jamsostek, yang merupakan kota pertama di tanah air. Sebelumnya hanya Sulawesi Utara (Manado) yang sudah mencapai UCJ kategori Provinsi.

Peluang untuk bisa mengcover 212 ribu tenaga kerja informal sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja ini sangat besar. Sebab masih cukup banyak perusahaan yang beroperasi di Medan namun belum perduli, untuk mengucurkan CSR mereka untuk kepentingan para pekerja informal ini. “Kita berharap ke depan makin banyak perusahaan yang lebih perduli seperti RS Siloam itu,” jelas Ilyan Chandra Simbolon. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Pemko Medan Beri Layanan Kesehatan untuk Pengungsi Banjir

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Puskesmas Terjun terus bergerak cepat memberikan…

56 tahun ago

Akses Darat Putus, Gubernur Bobby Kerahkan Bantuan Udara untuk Warga Tapteng

koranmonitor - TAPTENG | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mempercepat penyaluran bantuan bagi warga terdampak…

56 tahun ago

Banjir Medan: 85.591 Warga Mengungsi di 305 Lokasi, Pemko Fokus Evakuasi dan Logistik Pengungsi

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memperkuat penanganan darurat banjir besar yang…

56 tahun ago

Pasokan Terganggu, Harga Pangan di Sumut Kembali Naik

koranmonitor - MEDAN | Dari pemantauan langsung ke pasar tradisional, harga sejumlah kebutuhan pokok mulai merangkak…

56 tahun ago

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago