
koranmonitor – MEDAN | Satuan Reskrim Polrestabes Medan memulangkan 26 remaja yang ditangkap karena melempari gedung DPRD Sumut di Jalan Imam Bonjol, Kota Medan pada Sabtu (30/8/2025) lalu.
Pemulangan dilakukan secara bertahap setelah polisi mendata para remaja tersebut.
Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, mereka yang dipulangkan ini tidak ada kaitannya dengan pelaku pelemparan bom molotov ke gedung DPRD Sumut.
“Kalau untuk yang melempar bom molotov itu belum ada yang diamankan,” kata Yaqin, Senin (1/9/2025).
Dia mengatakan, penyidik sampai saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku.
Berdasarkan keterangan sekuriti di DPRD Sumut, pelaku pelemparan bom molotov ke gedung dewan berciri-ciri menggunakan tatto di tangan kirinya.
Saat kejadian berlangsung, pelaku menggunakan kaus warna putih.
Adapun modus yang dilakukan para pelaku, mereka lebih dulu pura-pura foto di depan gedung DPRD Sumut.
Ada sekitar delapan orang remaja yang kala itu berfoto.
Tak lama kemudian, ketika petugas sekuriti lengah, barulah mereka beraksi. KM-ded/R