37 Napi Rutan Tanjunggusta Klass I Medan Bebas

oleh -24 views

MEDAN | Sebanyak 903 wargabinaan penghuni Rumah Tahanan Tanjunggusta Klass IA Medan mendapat remisi pada hari kemerdekaan RI Ke-73, 37 diantaranya langsung bebas sedangkan 866 orang mendapat pengurangan masa hukuman.

Dari 866 wargabinaan yang mendapat pengurangan masa hukuman selama satu bulan sebanyak 320 orang, pengurangan selama dua bulan sebanyak 275 orang, pengurangan selama tiga bulan sebanyak 202 orang, pengurangan selama empat bulan sebanyak 55 orang dan pengurangan selama 5 bulan sebanyak 14 orang.

“Mereka yang menerima remisi sudah menjalani dua pertiga masa hukumannya dan berbuat baik,”ini dikatakan Kepala Rutan Tanjunggusta Klass I Medan, Maju Amintas Siburian didampingi Kepala Pengamanan Rutan Tanjunggusta Klass I Medan Rindra kepada wartawan Jumat (17/08), usai melaksanakan Upacara Kemerdekaan RI Ke-73 yang berlangsung di Lapangan Rutan Tanjunggusta Medan.

Lebih lanjut Kepala Rutan Tanjunggusta, Maju Amintas mengatakan bahwa total penghuni baik itu narapidana dan tahanan hingga saat ini terdata sebanyak 3445 orang.

“Tentunya jumlah yang melebihi daya tampung tersebut pihak rutan melakukan pembinaan dengan berbagai kegiatan keterampilan dan olahraga. Selain menghilangkan rasa jenuh sekaligus bekal ilmu bagi para narapidana setelah selesai menjalani hukuman,”ucapnya lagi.

Masih menurut Kepala Rutan Tanjunggusta Klass I Medan, Maju mengatakan dalam merangkai persatuan dan kesatuan maka para peserta upacara memakai pakaian daerah.

Selain pemberian remisi kepada ratusan narapidana yang bertepatan pada Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, juga memberikan penghargaan Satya Lencana kepada dua Pegawai Rutan Tanjunggusta Klass I Medan.KM-Apri