koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 509 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan, tercatat tidak masuk kerja pada hari pertama usai libur Natal dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, saat dikonfirmasi, Jumat (2/1/2026) sore.
“Berdasarkan data presensi tanggal 2 Januari 2026, jumlah ASN yang hadir sebanyak 20.039 orang, sedangkan yang tidak hadir tercatat 509 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 21 orang tidak memberikan keterangan sama sekali,” ujar Subhan.
Ia menjelaskan, hingga kini BKPSDM masih menunggu laporan presensi lengkap dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemko Medan guna memastikan keakuratan data.
“Data presensi baru masuk sore ini dan masih terus kami konfirmasi, khususnya terkait ASN yang tercatat tidak hadir tanpa keterangan. Bisa saja yang bersangkutan hadir, tetapi mengalami kendala saat presensi online atau permasalahan teknis lainnya. Karena itu, kami lakukan pengecekan ulang ke OPD terkait,” jelasnya.
Subhan menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap tingkat kehadiran ASN pascalibur Nataru, termasuk penegakan sanksi bagi pegawai yang terbukti melanggar.
“Apabila terbukti tidak hadir tanpa alasan yang sah, tentu akan ada konsekuensi. Sanksi moral akan diterapkan oleh pimpinan OPD masing-masing, dan pelaksanaannya tetap kami awasi,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh ASN Pemko Medan untuk mematuhi ketentuan yang berlaku sebagai aparatur pemerintah.
“Seluruh presensi dilakukan secara online, sehingga ketidakhadiran pasti terdata. Untuk itu, kami mengimbau seluruh ASN agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan di lingkungan Pemko Medan,” pungkas Subhan. KMC/R






