MEDAN

Akhyar Nasution Jadi Wali Kota Medan 6 Hari Akhir Masa Bakti

MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi melantik Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan definitif, sisa masa jabatan 2016-2021, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kamis (11/2/2021).

Sebelumnya, Akhyar menjabat sebagai Wakil Wali Kota sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan sejak Oktober 2019.

Pelantikan ini akan menjadi catatan sejarah, dimana jabatan kepala daerah definitif, menggantikan pejabat sebelumnya di satu periode, hanya beberapa hari saja yakni 6 hari sebelum masa bakti berakhir pada 16 Februari 2021.

Pengesahan tersebut berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.12-212/2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Wali Kota dan Pengesahan Pemberhentian Wali Kota Medan.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi kepada Akhyar Nasution yang akan menghabiskan sisa jabatan sebagai Wali Kota Medan defenitif hingga beberapa hari ke depan.

Sebab, sejak masalah yang menimpa kepala daerah, Akhyar yang kemudian melanjukan kepemimpinan hingga 16 Februari 2021.

“Walaupun singkat, tetapi dalam menjalankan amanah ini bukan soal waktu. Tetapi apa yang bisa dibuat dengan tulus dan ikhlas. Secara fisik pastinya dengan waktu yang singkat ini sulit. Tetapi mendoakan rakyatnya adalah kegiatan yang paling mulia sebagai pemimpin terhadap rakyatnya,” sebut Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan terima kasih kepada Nurul Khairani Akhyar yang selama ini telah mendampingi Akhyar Nasution sejak dilantik sebagai Wakil Wali Kota, Plt Wali Kota hingga Wali Kota Medan yang akan segera berakhir dalam beberapa hari ke depan.

“Saya tahu begitu sulit menjalankan amanah ini. Terima kasih Akhyar yang telah menjalankan amanahnya dengan sepenuh hati dan kerelaan,” sebut Edy.

Edy juga menekankan bahwa meskipun singkat, apapun dan siapapun orangnya, hal ini adalah sejarah. Pelantikan ini menjadi gambaran sekaligus catatan tentang nama Akhyar Nasution yang telah menjadi Wali Kota Medan.

“Karena itu yang masih bisa kita banggakan, sampai akhirnya kita bisa mempertahankan kredibilitasnya. Kepada Akhyar dan Ibu (istri), jangan pernah berhenti mengabdi kepada bangsa ini. Masih banyak pekerjaan yang bisa kita lakukan. Semoga kemudahan Allah selalu menyertai kita semua,” ujarnya.

Sementara Wali Kota Medan Akhyar Nasution usai dilantik menyampaikan kepada wartawan, tugasnya dalam beberapa hari ke depan sebelum masa jabatan berakir, adalah menyiapkan kelengkapan administrasi ABPD Kota Medan.

Kemudian bagaimana menjaga keharmonisan warga Kota Medan yang selama ini terbilang sangat baik.

“Saya memohon maaf kepada semua warga Kota Medan atas apa yang belum berkenan bagi warga, dan apa yang belum sempat kami kerjakan. Apa yang sudah kami kerjakan, silakan dinikmati,” ungkapnya.

Kemudian Akhyar menambahkan, selagi tenaga dan pikirannya masih berguna untuk masyarakat Medan dan Sumut, dia menegaskan akan mengikhlaskan dan mewakafkan kemampuannya kepada siapapun.

Terakhir, Akhyar mengajak seluruh warga Kota Medan untuk bersama-sama menekan penyebaran Covid-19 dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, terutama pemakaian masker. Diakuinya, memang capai dan tidak nyaman terus memakai masker namun itu merupakan salah satu cara efektif untuk mencegah penulran Covid-19.

“Jangan pernah dan lalai menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 ini. Saya ini orang yang tertib dan disiplin menggunakan masker dan rajin cuci tangan, tapi saya kena juga Covid-19. Tapi melaksanakan protokol kesehatan merupakan salah satu cara untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Ayo, kita bersama-sama menerapkan prokol kesehatan agar tidak meningkat lagi penyebaran Covid-19 di Kota Medan,” imbaunya.KM-vh

admin

Recent Posts

Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 290 kilogram (kg) sabu-sabu disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut…

56 tahun ago

Jaksa KPK Tuntut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hukuman 7 Tahun Penjara

koranmonitor - JAKARTA | Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut hukuman 7 tahun penjara terhadap…

56 tahun ago

Polda Kepri Tangkap 7 Tersangka Pemalsu Sertifikat Tanah, Rugikan Korbannya Rp16,84 Miliar

koranmonitor - BATAM | Satgas Antimafia Tanah Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri), menangkap tujuh…

56 tahun ago

Dalam 6 Bulan, Polda Sumut Ungkap 3.078 Kasus dan Sita 1,1 Ton Sabu

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan 3.970 tersangka selama 6…

56 tahun ago

IHSG dan Rupiah Dibuka Menguat Ditengah Kesepakatan Dagang AS – Vietnam

koranmonitor - MEDAN | Data penyerapan jumlah tenaga kerja di luar sektor pertanian AS mengalami pertumbuhan…

56 tahun ago

Penangkapan Kadis PUPR Sumut Dikaitkan dengan Gubsu, Asril Siregar : Opini Berlebihan dan Menyesatkan

koranmonitor - MEDAN | Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi khususnya di Sumut mendapat…

56 tahun ago