MEDAN

Atasi Keluhan Macet Parah, Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar Sikambing: Kembali Fungsikan Badan Jalan

koranmonitor – MEDAN | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan melaksanakan penertiban dan penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), yang beraktivitas di seputaran Pasar Sikambing, Jalan Kapten Muslim, Rabu (29/10/2025).

Penertiban ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan parah, akibat pedagang yang menggunakan badan jalan.

Kepala Satpol PP Kota Medan, Muhammad Yunus, menyampaikan bahwa tujuan utama penertiban ini adalah untuk mengembalikan fungsi badan jalan yang selama ini dimanfaatkan oleh PKL.

“Kami melaksanakan penertiban karena banyaknya pedagang yang memakan badan jalan, sehingga banyak pengaduan dari masyarakat terkait terhambatnya kelancaran lalu lintas,” ujar Yunus.

Penertiban yang dilakukan sempat diwarnai cekcok antara petugas dengan sejumlah pedagang yang lapaknya ditertibkan. Namun, Yunus menegaskan bahwa penertiban tetap berjalan dengan mengedepankan cara-cara humanis namun tegas.

“Walaupun ada sedikit cekcok dengan pedagang yang ditertibkan tadi, tapi kami tetap melakukan penertiban dengan tegas dan humanis,” ungkap Yunus.

Yunus menekankan langkah ini sejalan dengan regulasi daerah, yaitu Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penetapan Zonasi Aktivitas Pedagang Kaki Lima. Perda ini mengatur zonasi PKL menjadi tiga kategori.

Zona Merah: Area yang dilarang total untuk aktivitas PKL (misalnya jalan nasional, jalan provinsi, depan rumah sakit, dan tempat ibadah).

Zona Kuning: Area yang diizinkan sementara dan bersyarat (misalnya waktu atau wilayah tertentu).

Zona Hijau: Area yang diizinkan khusus dengan penataan terstruktur dan pengelompokan jenis dagangan.

“Penertiban di Jalan Kapten Muslim (Pasar Sei Sikambing) ini dilakukan untuk menata kota agar lebih tertib, estetis, dan memastikan kelancaran lalu lintas,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Muhammad Yunus menyatakan bahwa Satpol PP akan melakukan penjagaan pasca penertiban di lokasi tersebut.

“Penekanannya, kami akan melakukan penjagaan pasca penertiban ini agar para pedagang tidak lagi berjualan di sepanjang badan jalan. Kalau masih membandel, kita akan melakukan penertiban lagi bagi pedagang yang berada di badan jalan,” tegasnya. KM-fah/R

koranmonitor

Recent Posts

Keluarga Wanita Korban Tabrakan 3 Polisi di Depan THM Golden Tiger Ucapkan Terimakasih

koranmonitor - MEDAN | Ucapan terima kasih disampaikan keluarga korban kecelakaan lalu lintas (laka juga),…

56 tahun ago

Dihadapan Direksi, Bobby Nasution Sebut Perfoma Bank Sumut Kalah dari Bank Aceh

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution memberikan catatan penting…

56 tahun ago

Ini Tampang 6 Begal Bersajam di Medan Tembung Ditangkap Polisi

koranmonitor - MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap sejumlah kasus kejahatan jalanan (begal),…

56 tahun ago

Kejati Sumut Geledah Kantor Disdik dan BPKPD Tebingtinggi Terkait Korupsi Smartboard, Segera Penetapan Tersangka

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…

56 tahun ago

3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita Hingga Kritis di Patsus

koranmonitor - MEDAN | Tiga anggota Polda Sumut dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus), diduga mabuk…

56 tahun ago

Distribusi Cabai Merah ke Sumut Kian Banyak, Harga Cabai Merah Terjun Bebas

koranmonitor - MEDAN | Berdasarkan hasil pemantauan melalui PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis), harga cabai…

56 tahun ago