MEDAN

Bapenda Medan Kejar WP di 4 Kecamatan, 5 Hari Rp10,7 Miliar Berhasil Ditagih

koranmonitor – MEDAN | Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan terus melakukan intensifikasi penagihan pajak kepada Wajib Pajak (WP).

Selama periode 7 hingga 11 Oktober 2024, Bapenda berhasil menagih pajak sebesar Rp10.717.848.170 di empat kecamatan, yakni Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia.

Kepala Bapenda Kota Medan, Sutan Tolang Lubis menjelaskan, penagihan ini merupakan bagian dari Kegiatan Optimalisasi Penagihan melalui Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pajak, serta Penagihan Tunggakan Pajak se-Kota Medan, yang berlangsung mulai 7 Oktober hingga 5 November 2024. Kegiatan tersebut mencakup 21 kecamatan di Kota Medan.

“Pada lima hari pertama, kami fokus menagih pajak di empat kecamatan, yaitu Medan Petisah, Medan Helvetia, Medan Sunggal, dan Medan Polonia. Kami akan melanjutkan kegiatan ini ke seluruh kecamatan di Kota Medan,” kata Sutan pada Jumat (11/10/2024) di kantornya.

Bapenda Kota Medan bekerja sama dengan berbagai pihak dalam kegiatan ini, termasuk Satpol PP Kota Medan, Kejaksaan Negeri Medan, Polrestabes Medan, Kodim Medan, Denpom Medan, serta perangkat kecamatan dan kelurahan di Kota Medan. Kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran Wajib Pajak untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.
“Selain penagihan, kami juga menjaring Wajib Pajak baru,” tambah Sutan.

Dari total Rp10.717.848.170 yang berhasil ditagih, rincian perolehan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah sebagai berikut: Medan Petisah Rp738.849.977, Medan Sunggal Rp894.662.735, Medan Helvetia Rp351.480.809, dan Medan Polonia Rp362.566.475. Total perolehan PBB dari empat kecamatan tersebut mencapai Rp2.347.559.996.

Adapun pajak yang diperoleh dari Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) meliputi sektor Kesenian dan Hiburan sebesar Rp1.158.769.734, sektor Makanan/Minuman sebesar Rp4.384.084.420, sektor Jasa Perhotelan sebesar Rp1.709.496.020, serta Pajak Reklame sebesar Rp1.117.938.000.

Selain itu, Bapenda Kota Medan juga berhasil menjaring 117 Wajib Pajak Reklame baru dengan potensi pendapatan sebesar Rp523.127.330, serta sejumlah Wajib Pajak yang berjanji akan mendaftar dalam minggu ini.

Sutan menegaskan, metode yang digunakan dalam kegiatan ini adalah pendekatan persuasif namun tetap tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak.

“Pada dasarnya, pajak ini berasal dari masyarakat dan akan kembali kepada masyarakat melalui berbagai pembangunan dan program kesejahteraan yang dijalankan oleh Pemerintah Kota Medan,” tutup Sutan. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Bank Sumut Gelar Gathering dan Workshop Jurnalisme Perbankan 2025 di Parapat: Perkuat Sinergi dengan Media

koranmonitor - PARAPAT | PT Bank Sumut sukses menggelar Gathering & Workshop Jurnalisme Perbankan Bersama Media…

56 tahun ago