Berani Melawan Polisi, Kaki Dua Pelaku Curanmor Ditembak

oleh

MEDAN | Sudah tertangkap dan berani melawan karena mencoba melarikan diri. Kaki dua pelaku kejahatan yakni pencurian kenderaan bermotor (curanmor), terpaksa ditembak polisi, Kamis (25/6/2020) malam.

Kedua pelaku curanmor itu ditembak salahsatu kakinya oleh tim tekan Polsek Sunggal, saat dilakukan pencarian barang bukti dan pelaku lainnya.

Keduanya yakni, Rinaldi (32) warga Jalan Setia Budi, Kota Medan, dan Dedi Syaputra (25) warga Jalan Abadi, Gang Rukun Tanjung Rejo, Kota Medan.

Kanit Reskrim Polsek Sunggal, AKP Budiman Simanjuntak MH, kepada wartawanJumat (26/6/2020) mengatakan, kedua pelaku ditangkap berdasarkan adanya dua laporan pengaduan (LP) 627/Vl/2020/SPKT Polsek Sunggal tanggal 4 Juni 2020, dan LP 483/K/V/2020/SPKT Polsek Sunggal.

” Keduanya ditangkap dari dua lokasi berbeda, yakni di Jalan Setia Budi, Pasar Pagi Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal. Dan satu lagi di Jalan Abadi, Gang Rukun, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal,” sebut AKP Budiman.

Penangkapan keduanya, petugas berhasil mengamankan satu set kunci T, sepeda motor Honda Beat BK 6062 AID, Honda Supra 125 BK 3379 AEW (milik korbannya) dan sepotong baju, celana

” Kaki kedua pelaku terpaksa ditembak, diberikan karena melawan petugas saat akan dilakukan pencarian barang bukti dan pelaku lainnya,” kata Kanit Reskrim.

Dikatakan AKP Budiman, petugas masih memburu satu pelaku lagi bernama Daut yang kini DPO.

” Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran. Para pelaku melakukan aksi kejahatannya secara bersama-sama,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 353 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.KM-Fad