MEDAN

Berantas Pungli, Dinas Pendidikan Medan Buka Hotline 0853-7109-3888

MEDAN-koranmonitor | Wali Kota Medan Bobby Nasution dikenal anti pungutan liar (pungli), dan tidak segan-segan menindak tegas aparatur Pemko yang terbukti melakukan tindakan tidak terpuji tersebut.

Figur Bobby Nasution sebagai wali kota anti pungli (wangli) ini, menjadi salah satu acuan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menjalankan program-programnya.

Dinas Pendidikan Kota Medan adalah salah satu OPD yang terus berusaha membebaskan pelayanan pendidikan, dari segala bentuk pungli. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan membuka kanal pengaduan melalui hotline 0853-7109-3888.

“Pemberantasan pungli merupakan salah satu program yang tengah digalakkan Dinas Pendidikan. Ada memang beberapa kasus ditemukan dan kita tindak tegas sesuai dengan peraturan. Selain itu, juga telah membuka hotline pengaduan untuk membuka ruang yang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mengadu jika menemukan dugaan praktik pungli atau pelayanan yang menyimpang,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Medan, Laksamana Putra Siregar, Rabu (9/3/2022) melalui sambungan telepon.

Putra menambahkan, selain melalui nomor tersebut, masyarakat yang mengalami atau pun menemukan dugaan praktik pungli dapat menyampaikan pesan secara langsung, melalui akun media sosial Dinas Pendidikan Medan

“Kanal-kanal pengaduan ini salah satu wujud dari komitmen untuk memberantas segala bentuk pungli dalam pelaksanaan pelayanan pendidikan,” ujarnya.

Kanal-kanal ini, lanjutnya, juga dapat menjadi bahan bercermin sekaligus mengukur sejauh mana pelayanan dan kualitas pendidikan di Medan.

“Kanal-kanal ini juga untuk merespons sekaligus mirroring, untuk melihat bagaimana sebenarnya pengukuran pelayanan atau kualitas pendidikan, sudah sesuai tidak dengan yang kita harapkan, kegiatan yang kita laksanakan ini sudah baik atau tidak, langsung mengena kepada masyarakat atau tidak?” ungkapnya.

Masyarakat pun mulai memanfaatkan kanal pengaduan ini. Kemarin, tutur Putra, juga masuk pengaduan tentang pungli di SMP Negeri 39 Belawan. Sebaik menerima pengaduan itu pihaknya langsung melakukan pemeriksaan ke lapangan.

“Hasilnya memang ada kasus. Ada orang tua siswa yang dipungut secara tidak sah uang sebesar satu juta rupiah dengan alasan biaya administrasi pindah ke sekolah tersebut,” ungkapnya.

Putra mengatakan, setelah menemukan kebenaran pengaduan itu pihaknya langsung meminta, agar uang yang dipungut dari orang tua siswa itu dikembalikan.

“Kemudian, kita juga telah melayangkan surat kepada Inspektorat Kota, agar dilakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap kasus tersebut,” sebut Putra.

Kepala Dinas Pendidikan Medan ini mengimbau agar masyarakat tidak ragu, untuk memanfaatkan kanal-kanal pengaduan yang telah dibuka ini.KM-fah

admin

Recent Posts

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Puji Ketegasan Gubernur Sumut: Aksi Berantas Narkoba di Sumut Wajib Dicontoh

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Waas, memberikan dukungan penuh terhadap langkah tegas…

56 tahun ago

27 Pengunjung Cafe Duku Indah di Kutalimbaru Positif Narkoba, Polda Sumut Temukan 141 Butir Ekstasi

koranmonitor - DELI SERDANG | Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek sebuah tempat…

56 tahun ago