MEDAN

Bobby Nasution : APBD 2025 Pintu Gerbang Wujudkan Medan Emas 2045

koranmonitor – MEDAN | Kerangka regulasi dan anggaran yang dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, diharapkan menjadi tahapan tinggal landas pembangunan kota, sekaligus gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membacakan Penjelasan Wali Kota Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Medan TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/8/2025) di gedung dewan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dan dihadiri segenap anggota dewan, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko itu, Wali Kota menyebutkan arah kebijakan dan kerangka APBD harus berbasis kemajuan dan keberlanjutan.

“Artinya, pengelolaan APBD secara keseluruhan nantinya diharapkan dapat menjadi bagian penting kemajuan perekonomian kota, yang berdampak pada peningkatan produktivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan dan merata,” sebutnya.

Di samping itu, lanjut Bobby Nasution, kerangka APBD 2025 juga diharapkan dapat membangun landasan dan pondasi yang kuat, untuk melanjutkan pembangunan kota pada masa yang akan datang.

Wali Kota yakin, RAPBD 2025 yang dirumuskan dan akan dibahas bersama DPRD nantinya memiliki kemampuan fiskal yang kuat, untuk lepas landas melalui program strategis pembangunan kota.

Pada rapat itu, Bobby Nasution juga menyampaikan struktur RAPBD 2025 berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama KUA/PPAS. Dia merincikan, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp7,2 triliun lebih, belanja daerah Rp7,3 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp70 miliar lebih.

Pada bagian akhir, Wali Kota menyatakan, dengan komitmen pembangunan yang kuat, Pemko Medan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Medan, dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan menyeluruh terhadap Ranperda tentang APBD Medan TA 2025 yang telah disampaikan ini, sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda). KM-fah/red

Fahmi -

Recent Posts

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

56 tahun ago

Upacara Penurunan Sang Merah Putih di Medan Berlangsung Khidmat, Rico Waas Pakaian Adat Toba

koranmonitor - MEDAN | Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun…

56 tahun ago

Mantan Ketum Golkar Setya Novanto Bebas Bersyarat

koranmonitor - BANDUNG | Terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua Umum Partai Golkar…

56 tahun ago

20.145 Narapidana Sumut Dapat Remisi, Sekdaprov: Terus Berperilaku Baik

koranmonitor - MEDAN | Sebanyak 20.145 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sumatera Utara (Sumut) mendapat…

56 tahun ago

Semarak Medan Digifest 2025: Edukasi Digital, Ekspresi Kreatif, dan Sinergi Bersama

koranmonitor - MEDAN | Rangkaian kegiatan Medan Digifest 2025 yang digelar di Taman Cadika Medan,…

56 tahun ago

Roni Prima Desak Kapolri Tindak Tegas Kompol DK Terkait Dugaan Kriminalisasi

koranmonitor - MEDAN | Praktisi hukum asal Jakarta, Roni Prima, mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago