MEDAN

Bobby Nasution : APBD 2025 Pintu Gerbang Wujudkan Medan Emas 2045

koranmonitor – MEDAN | Kerangka regulasi dan anggaran yang dirumuskan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Medan Tahun Anggaran (TA) 2025, diharapkan menjadi tahapan tinggal landas pembangunan kota, sekaligus gerbang mewujudkan Medan Emas 2045.

Hal ini disampaikan Wali Kota Medan Bobby Nasution saat membacakan Penjelasan Wali Kota Dalam Rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Medan TA 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/8/2025) di gedung dewan.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hasyim dan dihadiri segenap anggota dewan, Pj Sekda Topan Obaja Putra Ginting, dan pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko itu, Wali Kota menyebutkan arah kebijakan dan kerangka APBD harus berbasis kemajuan dan keberlanjutan.

“Artinya, pengelolaan APBD secara keseluruhan nantinya diharapkan dapat menjadi bagian penting kemajuan perekonomian kota, yang berdampak pada peningkatan produktivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara berkelanjutan dan merata,” sebutnya.

Di samping itu, lanjut Bobby Nasution, kerangka APBD 2025 juga diharapkan dapat membangun landasan dan pondasi yang kuat, untuk melanjutkan pembangunan kota pada masa yang akan datang.

Wali Kota yakin, RAPBD 2025 yang dirumuskan dan akan dibahas bersama DPRD nantinya memiliki kemampuan fiskal yang kuat, untuk lepas landas melalui program strategis pembangunan kota.

Pada rapat itu, Bobby Nasution juga menyampaikan struktur RAPBD 2025 berdasarkan Nota Kesepakatan Bersama KUA/PPAS. Dia merincikan, pendapatan daerah diperkirakan sebesar Rp7,2 triliun lebih, belanja daerah Rp7,3 triliun lebih, dan pembiayaan netto Rp70 miliar lebih.

Pada bagian akhir, Wali Kota menyatakan, dengan komitmen pembangunan yang kuat, Pemko Medan bersama dengan Badan Anggaran DPRD Medan, dapat melaksanakan pembahasan yang cermat dan menyeluruh terhadap Ranperda tentang APBD Medan TA 2025 yang telah disampaikan ini, sehingga dapat disetujui bersama nantinya menjadi Peraturan Daerah (Perda). KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago

Sering Digerebek, Barak Narkoba Dipinggiran Rel Desa Serba Masih Tetap Beroperasi

koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…

56 tahun ago

BI Pastikan Layanan Pembayaran di Sibolga dan Tapteng Tetap Berjalan di Tengah Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Bank Indonesia (BI) menyampaikan keprihatinan dan empati atas musibah banjir dan…

56 tahun ago

Bencana di Sumut : 1.076 Korban, 147 Meninggal Dunia, 174 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) menyisakan duka mendalam.…

56 tahun ago

Penuh Haru dan Simpatik Bhayangkari Tapsel Menyusui Bayi Terpisah dari Ibunya

koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…

56 tahun ago