Bobby Nasution Sebut Pemasangan U-Ditch di Jalan Karya Wisata Tak Sesuai Dokumen Perencanaan

oleh
Bobby Nasution Sebut Pemasangan U-Ditch di Jalan Karya Wisata Tak Sesuai Dokumen Perencanaan
Bobby Nasution Sebut Pemasangan U-Ditch di Jalan Karya Wisata Tak Sesuai Dokumen Perencanaan

MEDAN-koranmonitor | Wali Kota Medan Bobby Nasution, kembali meninjau pemasangan U-Ditch di Jalan Karya Wisata, Kecamatan Medan Johor, Senin (17/1/2022).

Didampingi Sekda Wiriya Alrahman dan Asisten Pemerintahan dan Sosial HM Sofyan, Bobby menemui ada beberapa pemasangan U-Ditch yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan.

Lantas seketika itu Bobby langsung minta kepada Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Topan Obaja Ginting untuk segera menyesuaikannya.

Bobby ingin memastikan kualitas pemasangan yang dilakukan, termasuk tingkat kemiringannya sehingga kehadiran U-Ditch nantinya dapat mengurangi titik-titik genangan air di kawasan tersebut.

“Elevasi ini harus disesuaikan kembali dengan dokumen perencanaan. Dengan demikian U-Ditch yang dipasang nantinya berfungi dengan baik sehingga mampu mengurangi titik genangan air di kawasan ini,” kata Bobby Nasution.

Selanjutnya, Bobby juga minta kepada Kadis PU untuk melakukan pengawasan ketat sehingga pemasangan U-Ditch yang dilakukan sesuai dengan perencanaan. Jika pelaksana kegiatan tidak memasang U-Ditch tidak sesuai dengan perencanaan, Bobby minta kepada Kadis PU segera melakukan tindakan tegas.

Sebelumnya, Jumat (17/12) lalu, orang nomor satu di Pemko Medan itu juga telah mendatangi lokasi pemasangan U-Ditch. Kehadiran Bobby kedua kalinya meninjau pemasangan U-Ditch.

Sementara itu Kadis PU Kota Medan Topan Obaja Ginting langsung mengamini apa yang diinstruksikan Wali Kota tersebut. Terkait tanah bekas galian, jelasnya, langsung diangkat untuk menghindari terjadinya penumpukan di pinggiran U-Ditch yang dipasang. Selanjutnya, mengenai pemasangan U-Ditch yang tidak sesuai dengan dokumen perencanaan akan segera disesuaikan.

“Ada kita lihat bahwa si pelaksana tidak memasang U-Ditch tidak sesuai dengan dokumen perencanaan. Untuk itu kita akan memberikan teguran secara tertulis. Apabila masih membandel juga, kita beri sanksi sesuai ketentuan yang berlaku kepada si pelaksana,” tegas Topan.

Selanjutnya, Topan menjelaskan, pemasangan U-Ditch dilakukan sepanjang 800 meter. Dikatakannya, pemasangan U-Ditch yang dilakukan saat ini merupakan perpanjangan 50 hari terhitung dari 25 Desember 2021.

Artinya, pengerjaan yang dilakukan di masa perpanjangan ini sudah memasuki 24 hari, berarti si pelaksana tinggal memiliki waktu 26 hari lagi untuk menyelesaikan pemasangan U-Ditch tersebut.KM-fah