MEDAN

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi ASN Medan, Klaim Pekerja Rentan Dibayarkan Penuh

koranmonitor – MEDAN | Sinergi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan hasil nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Hal ini terbukti dari pencairan manfaat klaim kecelakaan kerja diterima oleh pekerja rentan yang kepesertaannya BPJS Ketenagakerjaan, dibayarkan oleh salah satu Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan.

Pekerja rentan bernama Raja Gunawan, seorang karyawan losmen, baru-baru ini mengalami kecelakaan kerja yang cukup serius. Ia saat ini tengah dirawat di rumah sakit dan menjalani operasi untuk penanganan Patah Tulang Tibia (Fraktur Kondilus Lateralis).

Diketahui seluruh biaya pengobatan dan perawatan ini ditanggung sepenuhnya berkat kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya dibayarkan oleh Sekwan Kota Medan, Ali Sipahutar.

Manfaat yang dirasakan Raja Gunawan ini sejalan dengan surat edaran dari Wali Kota Medan, Rico Waas, yang mendorong perlindungan diri bagi pekerja rentan saat mereka bekerja. Pembayaran iuran oleh ASN ini dilakukan melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh ASN dan Pemerintah Kota Medan.

“Kami berterima kasih kepada para ASN dan Pemko Medan yang telah membantu melindungi para pekerja rentan di Kota Medan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus yang dialami Raja Gunawan adalah contoh nyata betapa pentingnya program perlindungan ini.

“Kami berharap, inisiatif mulia ini dapat ditiru oleh seluruh non-ASN yang memiliki keluarga atau saudara yang bekerja di sektor informal seperti supir, pedagang, atau pekerja lain yang mungkin kesulitan membayar iuran secara mandiri,” harap Jefri.

Kesuksesan program yang diawali oleh pembayaran iuran oleh Sekwan Kota dan dirasakan manfaatnya langsung oleh pekerja yang terpapar kecelakaan kerja ini menjadi momentum untuk meluaskan cakupan perlindungan.

BPJS Ketenagakerjaan mengajak lebih banyak pihak, khususnya para ASN dan non-ASN, untuk berpartisipasi dalam membantu menanggung iuran pekerja rentan di sekitar mereka, memastikan bahwa setiap pekerja di Kota Medan memiliki jaring pengaman sosial saat menghadapi risiko kerja. KMC/R

koranmonitor

Recent Posts

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago

Sering Digerebek, Barak Narkoba Dipinggiran Rel Desa Serba Masih Tetap Beroperasi

koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…

56 tahun ago

BI Pastikan Layanan Pembayaran di Sibolga dan Tapteng Tetap Berjalan di Tengah Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Bank Indonesia (BI) menyampaikan keprihatinan dan empati atas musibah banjir dan…

56 tahun ago

Bencana di Sumut : 1.076 Korban, 147 Meninggal Dunia, 174 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) menyisakan duka mendalam.…

56 tahun ago

Penuh Haru dan Simpatik Bhayangkari Tapsel Menyusui Bayi Terpisah dari Ibunya

koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…

56 tahun ago