MEDAN

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi ASN Medan, Klaim Pekerja Rentan Dibayarkan Penuh

koranmonitor – MEDAN | Sinergi antara Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan BPJS Ketenagakerjaan, menunjukkan hasil nyata dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

Hal ini terbukti dari pencairan manfaat klaim kecelakaan kerja diterima oleh pekerja rentan yang kepesertaannya BPJS Ketenagakerjaan, dibayarkan oleh salah satu Kepala OPD di lingkungan Pemko Medan.

Pekerja rentan bernama Raja Gunawan, seorang karyawan losmen, baru-baru ini mengalami kecelakaan kerja yang cukup serius. Ia saat ini tengah dirawat di rumah sakit dan menjalani operasi untuk penanganan Patah Tulang Tibia (Fraktur Kondilus Lateralis).

Diketahui seluruh biaya pengobatan dan perawatan ini ditanggung sepenuhnya berkat kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan, yang iurannya dibayarkan oleh Sekwan Kota Medan, Ali Sipahutar.

Manfaat yang dirasakan Raja Gunawan ini sejalan dengan surat edaran dari Wali Kota Medan, Rico Waas, yang mendorong perlindungan diri bagi pekerja rentan saat mereka bekerja. Pembayaran iuran oleh ASN ini dilakukan melalui program SERTAKAN (Sejahterakan Pekerja Di Sekitar Anda).

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan, Jefri Iswanto menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh ASN dan Pemerintah Kota Medan.

“Kami berterima kasih kepada para ASN dan Pemko Medan yang telah membantu melindungi para pekerja rentan di Kota Medan,” ujarnya, Rabu (15/10/2025).

Ia menambahkan bahwa kasus yang dialami Raja Gunawan adalah contoh nyata betapa pentingnya program perlindungan ini.

“Kami berharap, inisiatif mulia ini dapat ditiru oleh seluruh non-ASN yang memiliki keluarga atau saudara yang bekerja di sektor informal seperti supir, pedagang, atau pekerja lain yang mungkin kesulitan membayar iuran secara mandiri,” harap Jefri.

Kesuksesan program yang diawali oleh pembayaran iuran oleh Sekwan Kota dan dirasakan manfaatnya langsung oleh pekerja yang terpapar kecelakaan kerja ini menjadi momentum untuk meluaskan cakupan perlindungan.

BPJS Ketenagakerjaan mengajak lebih banyak pihak, khususnya para ASN dan non-ASN, untuk berpartisipasi dalam membantu menanggung iuran pekerja rentan di sekitar mereka, memastikan bahwa setiap pekerja di Kota Medan memiliki jaring pengaman sosial saat menghadapi risiko kerja. KMC/R

koranmonitor

Recent Posts

Menjaga Denyut Nadi Ketahanan Pangan Sumut, Klaster Padi Deli Serdang-Langkat Diresmikan: Wujudkan Petani Sejahtera

koranmonitor - DELI SERDANG | Upaya memperkuat ketahanan pangan dan menekan inflasi pangan di Sumatera Utara…

56 tahun ago

HMI Sumut Kawal Pembukaan U-Turn di Jalan Sisingamangaraja, Demi Lindungi UMKM Medan

koranmonitor - MEDAN | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan komitmennya untuk mengawal…

56 tahun ago

PB HMI Desak Kapolri Copot Kapolda Sumut, Diduga Lindungi Bos Judi Aseng Kayu dan Marak Tindak Kriminal

koranmonitor - MEDAN | Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2026 ke DPRD

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan…

56 tahun ago

Napi Lapas Tanjung Gusta Dalangi Penipuan Online, Korban Rahmat Shah Rugi Rp254 Juta

koranmonitor - MEDAN | Direktorat Siber Polda Sumut mengungkap praktik pemalsuan data, yang dilakukan narapidana…

56 tahun ago

Akhirnya, Gaji Karyawan PT PSU yang Tertunggak Sejak 2023 Dibayar Lunas

koranmonitor - MEDAN | Gaji karyawan PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) yang sempat tertunggak sejak…

56 tahun ago