MEDAN | Mobil Honda BRV BK 1917 QX remuk dan rusak parah, setelah menabrak sebatang pohon di pinggir jalan Malik, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Minggu (16/2/2020).
Akibat kecelakaan tunggal ini, bagian depan mobil tersebut mengalami rusak berat, bagian kaca mobil pecah, dan kap mobil remuk.
Anehnya, saat pihak polisi ke TKP, sang pengemudi dan penumpang mobil tersebut telah raib dari lokasi kejadian.
Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol M Reza Chairul Akbar kepada wartawan menjelaskan, berdasarkan hasil olah TKP, mobil tersebut melintas dari arah Jalan Adam Malik menuju Jalan KL Yos Sudarso, Kota Medan, Provinsi Sumut.
Namun diduga pengemudi mobil Honda BRV BK 1917 QX tersebut kurang hati-hati, sehingga mengakibatkan Kecelakaan lalulintas (Lakalantas).
“Identitas pengemudinya masih kita selidiki termasuk alasan mengapa pengemudi dan penumpangnya raib dari lokasi yang diduga kuat kabur meninggalkan kendaraan yang rusak berat tersebut, “kata Kasatlantas sembari menjelaskan kalau kecelakaan tunggal tersebut disebabkan faktor manusia, mobil sudah diboyong ke Kayu Putih.
“Bagi masyarakat khususnya pengendara agar mengutamakan keselamatan daripada kecepatan dan tetap mematuhi peraturan lalulintas, ketika berkendara agar terhindar dari Lakalantas yang membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain, “imbaunya.KM-red