MEDAN

Debitur Bank Sumut Syariah Cab. Medan Ditahan Kasus Kredit Rp4,4 Miliar, Siapa Bakal Menyusul?

koranmonitor – MEDAN | Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Kamis (20/6/2024) melakukan penahanan terhadap pria berinisial IB, salah seorang debitur bank plat merah (perusahaan BUMD milik Pemprov Sumut) di Medan.

Informasi diperoleh di Kejari Medan, Jumat (21/6/2024) penahanan tersangka IB terkait kasus dugaan korupsi kredit macet di perusahaan BUMD milik Pemprov Sumut, adalah Bank Sumut Syariah Cabang Medan.

Penahanan tersangka IB (Debitur) dibenarkan Kepala Kejari Medan Muttaqin Harahap, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Dapor Dariarma Siagian.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi berbau kredit macet sebesar Rp4.486.838.49, tim penyidik melakukan penahanan terhadap IB dan dititip di Rutan Kelas I Medan selama 20 hari sejak 20 Juni hingga 9 Juli 2024.

“Terkait pemberian fasilitas kredit kepada Bohari Group pada tahun 2017 sampai dengan 2019,” katanya.

Modus tersangka IB adalah dengan mengajukan fasilitas kredit berupa Kredit Modal Kerja (KMK), dan Kredit Investasi (KI) dengan memalsukan dokumen kontrak kerja dan dokumen pembelian barang.

Dalam rentang waktu tahun 2017 sampai dengan 2019, tersangka telah menerima 9 fasilitas kredit dengan menggunakan 3 nama perusahaan yaitu PT Bohari Mandiri Bersaudara (BMB), PT. Bahari Samudra Sentosa dan CV Gambir Mas Pangkalan (GMP) dengan nilai fasilitas kredit sebesar Rp17.971.680.692.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, IB telah mengembalikan sebesar Rp7.704.842.201. Namun terdapat selisih nilai pokok kredit yang masih macet.

Atas perbuatan tersangka IB, telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp4.486.838.491. KM-tim/red

koranmonitor

Recent Posts

Ini Langkah Startegi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Resmi Jabat Kapolrestabes Medan

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, memimpin upacara serah terima…

56 tahun ago

PT LNK Tegaskan Tak Akan Penuhi Tuntutan Warga Bukit Malintang: Tidak Berdasar Hukum

koranmonitor - LANGKAT | PT Langkat Nusantara Kepong (LNK) menegaskan tidak akan memenuhi tuntutan ganti…

56 tahun ago

Target PAD Kota Binjai Tak Capai, Diduga Miliaran Rupiah Pajak Restoran Bocor, APH Diminta Dalami

koranmonitor - BINJAI | Kota Binjai diguncang temuan mengejutkan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan…

56 tahun ago

Indonesia Kalah Tipis 2-3 dari Arab Saudi, Diwarnai Tiga Pinalti

koranmonitor - JAKARTA | Timnas Indonesia harus mengakui keunggulan Arab Saudi dengan skor tipis 2-3…

56 tahun ago