MEDAN

Dinas PU Medan Awasi Pekerjaan Pemasangan U-Ditch, Topan: Kontraktor Kena Punalti

MEDAN-koranmonitor | Komitmen Wali Kota Medan Bobby Nasution membenahi infrastruktur kota, dibuktikan dengan tindakan nyata.

Selain membuka diri terhadap pengaduan masyarakat, Bobby Nasution juga langsung turun ke lapangan untuk memastikan agar pekerjaan pembenahan infrastruktur berjalan baik.

Gerakan orang nomor satu Pemko Medan ini mau tidak mau mendorong Dinas Pekerjaan Umum (PU) bekerja sungguh-sungguh, dan bertindak tegas kepada pelaksana pekerjaan yang bermasalah.

Pekerjaan pemasangan U-dDitch di Jalan Sei Belutu misalnya. Menindaklanjuti keluhan warga terkait lambatnya pekerjaan, Bobby Nasution meninjau pemasangan beton cetak siap pakai berbentuk huruf U, untuk saluran air (drainase) tersebut.

Kelambatan ini mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan menyebabkan banyaknya debu beterbangan. Kenyamanan warga pun terusik.

Setelah ditinjau langsung oleh Bobby Nasution, Dinas PU Kota Medan terpacu bertindak cepat. Pekerjaan pemasangan U-Ditch pun dapat diselesaikan.

Kadis PU Medan, Topan Ginting saat ditemui, Senin (7/2/2022 di Medan membenarkan, pekerjaan pemasangan U-Ditch yang sempat ditinjau Wali Kota Medan itu telah selesai.

Selain itu, permasalahan tidak adanya saluran pembuangan dari rumah warga ke drainase juga sudah dituntaskan.

“Ada juga permasalahan di Sei Belutu kemarin, seperti tidak adanya saluran drainase pembuangan rumah warga ke drainase. Ini juga sudah kita bereskan. Sudah kita imbau kepada pelaksana supaya menyambung aliran dari rumah warga ke drainase,” ucapnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan tetap melakukan pemantauan agar jika ada kendala dapat dengan cepat diatasi. Di samping itu, untuk tidak mengganggu kenyamanan pengguna jalan, dia juga telah meminta kepada pelaksana pekerjaan agar tidak meletakkan material galian ke bahu jalan.

Topan mengatakan, pemasangan U-Ditch di Jalan Sei Belutu memberikan manfaat pencegahan banjir. Hasil pekerjaan ini, lanjutnya, akan membuat air mengalir lancar.

“Dengan pemasangan yang baik, aliran air akan lancar, apalagi memang dimensinya besar,” sebut Topan seraya melanjutkan, pemasangan U-Ditch ini juga merupakan tindakan antisipasi agar drainase dapat menampung debit air yang besar.

Terkait kontraktor yang tidak dapat menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan jadwal, Topan menyatakan, pihaknya akan menjatuhkan sanksi.

“Kontraktor secara waktu tidak sesuai lagi, kita berikan pinalti, kita denda,” tegasnya.

Dia menyatakan, sebelum membayar pekerjaan kontraktor, Dinas PU Medan akan melakukan pengujian. Dan hasil pengujian ini akan mempengaruhi pembayaran yang akan dilakukan.

“Sebelum pembayaran akan kita laksanakan uji fungsi dan uji kualitas. Pembayaran juga disesuaikan dengan hasil pengujian yang kita lakukan,” tegasnya.

Sebelumnya, Bobby Nasution juga menginstruksikan Kadis PU ini untuk mengawasi dengan ketat pemasangan U-Ditch tersebut.

“Jika pengerjaan yang dilakukan tidak sesuai dengan perencanaan, Kadis PU harus melakukan tindakan tegas agar tidak ada yang bermain-main,” tegas Bobby Nasution.KM-fah

admin

Recent Posts

BBTNKS Catat 133 Orang Pendaki Rayakan HUT RI di Puncak Gunung Kerinci

koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…

3 jam ago

Final Piala Kemerdekaan 2025: Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Vs Mali

koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…

3 jam ago

Ketua DPRD Sumut Dinilai Belum Dewasa Berpolitik: Pemimpin itu Harusnya Menyelesaikan Masalah, Bukan Cipta Kondisi

koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…

3 jam ago

Pemko Binjai Undang Eks Napiter Dalam Upacara HUT RI ke-80

koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…

15 jam ago

Warga Lingkungan XI Tunggurono Antusias Rayakan HUT RI ke-80 Dengan Berbagai Perlombaan

koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…

15 jam ago

Ditjenpas: Pencabutan Hak Politik Setnov Terhitung Sejak Bebas Murni

koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…

17 jam ago