koranmonitor – MEDAN | Lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) di Kota Medan membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan bergerak cepat dengan menerbitkan surat kewaspadaan resmi kepada seluruh rumah sakit, puskesmas, dan klinik.
Langkah ini diambil untuk memperkuat pengawasan sekaligus pencegahan terhadap penyebaran penyakit pernapasan, yang terus meningkat.
Surat dengan nomor 000/16572 tersebut ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr. Irliyan Saputra, SpOG pada 20 Oktober 2025. Dalam surat itu, Dinkes mengimbau seluruh fasilitas layanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan dan memperketat langkah pencegahan di lapangan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Medan, dr. Pocut Fatimah Fitri, mengungkapkan bahwa tren kenaikan kasus ISPA dalam dua bulan terakhir cukup tajam. Berdasarkan data, jumlah kasus pada Agustus 2025 tercatat 25.715 kasus, dan meningkat menjadi 30.952 kasus pada September 2025.
“Kenaikannya signifikan dan harus segera direspons bersama,” ujar dr. Pocut, Selasa (21/10/2025).
Menurutnya, peningkatan kasus dipicu oleh perubahan cuaca serta penurunan kualitas udara. Ia pun mengimbau masyarakat agar kembali disiplin menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
“Gunakan masker saat beraktivitas di luar ruangan, rajin mencuci tangan, dan hindari kontak dekat dengan orang yang sedang sakit,” pesannya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak merokok maupun terpapar asap rokok, terutama di ruang tertutup. Dinkes meminta warga menjaga daya tahan tubuh dengan mengonsumsi makanan bergizi dan beristirahat cukup.
Pocut menambahkan, seluruh tenaga kesehatan di fasilitas pelayanan medis diminta menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai ketentuan selama bertugas.
“Langkah ini bukan hanya untuk melindungi pasien, tapi juga tenaga kesehatan itu sendiri,” pungkasnya. KMC/R