MEDAN

Diperiksa Ombudsman, Ini Kata Sekda Medan Soal Belum Cair Intensif Nakes RSUD Pirngadi

MEDAN | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Al Rahman buka-bukaan terkait belum dibayarnya intensif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Pirngadi Medan, yang merawat pasien Covid-19, selama 9 bulan.

Ini disampaikan Sekda Kota Medan, saat diperiksa di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/2/2021) Jalan Sei Besitang, Medan.

Saat diperiksa langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman didampingi Asisten Administrasi Umum Pemko Medan Renward Parapat dan Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi.

“Uang intensif nakes itu tidak dikemana-manakan. Uang itu masih ada di kas Pemko Medan,” ujar Wiriya kepada wartawan.

Uang nakes tersebut, kata Wiriya merupakan dana Silpa. Anggaran itu bertahap, yakni pada tahap pertama anggaran itu turun Maret 2020 sejumlah Rp3,7 miliar dan tahap kedua pada Juli 2020.

Dari yang Rp 3,7 milliar tersebut masuk ke Dinas Kesehatan Kota Medan hanya tiga bulan. Sementara yang bisa terbayarkan kepada nakes di RS Pirngadi maupun puskesmas hanya dua bulan insentif.

Pada tahap kedua dianggarkan lagi dana insentif sejumlah Rp2,5 milliar ada di bulan Oktober 2020. Total dan dari kedua tahap itu berjumlah Rp 6,3 milliar.

“Dan ini pun hanya bisa membayarkan empat bulan dan rata-rata perbulan Rp 1,5 milliar. Insentif yang diterima nakes bervariasi, dan tergantung kepada junlah kasus yang ada,” ujar Wiriya.

Menurut Wiriya, hal itu yang harus disampaikan oleh pihak RS Pirngadi ke Dinas Kesehatan Kota Medan. Ternyata, kata Wiriya untuk bulan ketiga daftar yang masuk dari RS Pirngadi kelebihan.

Dana yang Rp 6,3 miliar tersebut juga, belum juga bisa dibayarkan kepada para nakes. Alasanya, insentif yang diajukan antara nakes PNS, dan nakes non PNS berbeda. “Sehingga apa, harus dirubah DPA. Perubahan DPA ini kan perubahan anggaran,” ujar Wiriya.

Diakui Wiriya, DPA tersebut sudah disahkan pada 16 Desember 2020. Hanya saja, menurutnya ada kesilapan antara Dinas Kesehatan Kota Medan dengan RS Pirngadi Medan.

Kendala lain dana insentif tersebut masuk ke kas Pemko Medan pada 23 Desember dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 9 miliar. Masuknya dana Rp 9 miliar ke Pemko Medan juga belum bisa menolong nakes. Soalnya dana tersebut juga masih belum terekap pada APBD Kota Medan dan harus disahkan terlebih dulu.

“Inilah yang tak sempat terbayarkan. Jadi, uang dari APBN sudah masuk. Tapi masuknya telat. Solusinya bagaimana, hak dari nakes tidak hilang,” ucap Wiriya.

Total dana nakes yang harusnya diterima dari APBN sebesar 27 Milliar dan yang telah diterima Pemko Medan sebesar Rp15 milliar. “Namun, jumlah itu tetap saja tidak memenuhi tuntutan nakes meski uang sebenarnya ada secara data,” kata Wiriya.KM-red

admin

Recent Posts

Bayi Penderita Jantung Bocor di Kec. Sibiru-biru Butuh Perhatian Pemerintah dan Dermawan, LSM TKN Kenziro Serahkan Bantuan

koranmonitor - MEDAN | Seorang bayi perempuan bernama Arisha Zainabba Nasution membutuhkan uluran tangan dari…

56 tahun ago

Polisi Ungkap Pabrik Liquid Vape Mengandung Narkotika di Apartemen Lexing Ton Jalan Putri Hijau

koranmonitor - MEDAN | Peredaran narkotika jenis Liquid Vape di Medan, Sumatera Utara (Sumut), sepertinya…

56 tahun ago

Pasca KPK OTT Kadis PUPR, Bobby Nasution Tegaskan Proyek Jalan di Sumut Tetap Lanjut

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan proyek pembangunan dan perbaikan jalan, yang…

56 tahun ago

Kejurnas Rally 2025 Datang Cuan Bagi Pedagang di Rambung Sialang

KORANMONITOR.COM, SERGEI - Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally 2025 yang digelar di Perkebunan Sawit, Rambung Sialang,…

56 tahun ago

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Begal Sadis, 6 yang Terlibat Diburu

koranmonitor - MEDAN | Polsek Medan Sunggal kembali melakukan tindakan tegas dan terukur (tembak, red)…

56 tahun ago

PC IMM Kota Medan Resmi Dilantik, Walikota Dukung Program Tanpa Seremonial

koranmonitor - MEDAN | Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kota Medan resmi dilantik,…

56 tahun ago