MEDAN

Diperiksa Ombudsman, Ini Kata Sekda Medan Soal Belum Cair Intensif Nakes RSUD Pirngadi

MEDAN | Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Al Rahman buka-bukaan terkait belum dibayarnya intensif tenaga kesehatan (nakes) RSUD Pirngadi Medan, yang merawat pasien Covid-19, selama 9 bulan.

Ini disampaikan Sekda Kota Medan, saat diperiksa di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Jumat (19/2/2021) Jalan Sei Besitang, Medan.

Saat diperiksa langsung Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar, Sekda Kota Medan, Wiriya Al Rahman didampingi Asisten Administrasi Umum Pemko Medan Renward Parapat dan Kadis Kesehatan Kota Medan, Edwin Efendi.

“Uang intensif nakes itu tidak dikemana-manakan. Uang itu masih ada di kas Pemko Medan,” ujar Wiriya kepada wartawan.

Uang nakes tersebut, kata Wiriya merupakan dana Silpa. Anggaran itu bertahap, yakni pada tahap pertama anggaran itu turun Maret 2020 sejumlah Rp3,7 miliar dan tahap kedua pada Juli 2020.

Dari yang Rp 3,7 milliar tersebut masuk ke Dinas Kesehatan Kota Medan hanya tiga bulan. Sementara yang bisa terbayarkan kepada nakes di RS Pirngadi maupun puskesmas hanya dua bulan insentif.

Pada tahap kedua dianggarkan lagi dana insentif sejumlah Rp2,5 milliar ada di bulan Oktober 2020. Total dan dari kedua tahap itu berjumlah Rp 6,3 milliar.

“Dan ini pun hanya bisa membayarkan empat bulan dan rata-rata perbulan Rp 1,5 milliar. Insentif yang diterima nakes bervariasi, dan tergantung kepada junlah kasus yang ada,” ujar Wiriya.

Menurut Wiriya, hal itu yang harus disampaikan oleh pihak RS Pirngadi ke Dinas Kesehatan Kota Medan. Ternyata, kata Wiriya untuk bulan ketiga daftar yang masuk dari RS Pirngadi kelebihan.

Dana yang Rp 6,3 miliar tersebut juga, belum juga bisa dibayarkan kepada para nakes. Alasanya, insentif yang diajukan antara nakes PNS, dan nakes non PNS berbeda. “Sehingga apa, harus dirubah DPA. Perubahan DPA ini kan perubahan anggaran,” ujar Wiriya.

Diakui Wiriya, DPA tersebut sudah disahkan pada 16 Desember 2020. Hanya saja, menurutnya ada kesilapan antara Dinas Kesehatan Kota Medan dengan RS Pirngadi Medan.

Kendala lain dana insentif tersebut masuk ke kas Pemko Medan pada 23 Desember dari Kementerian Kesehatan sebesar Rp 9 miliar. Masuknya dana Rp 9 miliar ke Pemko Medan juga belum bisa menolong nakes. Soalnya dana tersebut juga masih belum terekap pada APBD Kota Medan dan harus disahkan terlebih dulu.

“Inilah yang tak sempat terbayarkan. Jadi, uang dari APBN sudah masuk. Tapi masuknya telat. Solusinya bagaimana, hak dari nakes tidak hilang,” ucap Wiriya.

Total dana nakes yang harusnya diterima dari APBN sebesar 27 Milliar dan yang telah diterima Pemko Medan sebesar Rp15 milliar. “Namun, jumlah itu tetap saja tidak memenuhi tuntutan nakes meski uang sebenarnya ada secara data,” kata Wiriya.KM-red

admin

Recent Posts

Pertamina Jamin Stok BBM Cukup, Distribusi ke SPBU Ditargetkan Normal dalam 3 Hari

koranmonitor - MEDAN | PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk…

56 tahun ago

Banjir Lumpuhkan Medan, Wali Kota Jelaskan Gangguan Listrik dan BBM

koranmonitor - MEDAN | Kota Medan dilanda bencana banjir besar menyusul cuaca buruk yang terjadi…

56 tahun ago

Sering Digerebek, Barak Narkoba Dipinggiran Rel Desa Serba Masih Tetap Beroperasi

koranmonitor - SUNGGAL | Desakan warga untuk penindakan tegas terhadap aktivitas peredaran narkoba di kawasan…

56 tahun ago

BI Pastikan Layanan Pembayaran di Sibolga dan Tapteng Tetap Berjalan di Tengah Banjir dan Longsor

koranmonitor - MEDAN | Bank Indonesia (BI) menyampaikan keprihatinan dan empati atas musibah banjir dan…

56 tahun ago

Bencana di Sumut : 1.076 Korban, 147 Meninggal Dunia, 174 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Bencana alam yang terjadi di Sumatera Utara (Sumut) menyisakan duka mendalam.…

56 tahun ago

Penuh Haru dan Simpatik Bhayangkari Tapsel Menyusui Bayi Terpisah dari Ibunya

koranmonitor - TAPSEL | Suasana haru terlihat ketika seorang anggota Bhayangkari Cabang Tapanuli Selatan (Tapsel)…

56 tahun ago