MEDAN

Dishub Medan Amankan Puluhan Orang Pelaku Pungli Parkir

koranmonitor – MEDAN | Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan melalui Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan personel Polrestabes Medan, melakukan penertiban juru parkir (jukir) liar yang masih melakukan pungutan liar (pungli) di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

Penertiban itu dilakukan, sebagai bentuk komitmen Pemko Medan yang telah menggratiskan retribusi parkir tepi jalan mulai 2 April 2024 lalu. Penggratisan retribusi parkir tepi jalan tersebut, berlaku pada setiap ruas jalan di Kota Medan yang masih menerapkan sistem pengutipan secara konvensional (uang cash), atau belum menerapkan sistem parkir elektronik (e-Parking).

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Medan, kita bersama teman-teman kepolisian terus berkeliling untuk menertibkan dan mengamankan oknum-oknum yang masih mengaku-ngaku sebagai jukir dan melakukan pungli kepada masyarakat dengan modus pengutipan retribusi parkir,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis, Sabtu (6/4/2024).

Dikatakan Iswar, begitu Pemko Medan menetapkan kebijakan penggratisan retribusi parkir tepi jalan non e-Parking pada tanggal 2 April 2024, pihaknya langsung berkeliling untuk menertibkan jukir-jukir yang masih beroperasi di Kota Medan.

Teranyar pada Jumat (5/4/2024) kemarin, pihaknya bersama petugas dari Polrestabes Medan dibantu Kodim 0201/Medan dan Kejari Medan, melakukan pengamanan terhadap 33 orang yang masih mengaku-ngaku sebagai jukir dan mengutip retribusi parkir.

“Kemarin dari hasil operasi yang kita lakukan, kita berhasil mengamankan 33 orang, mereka langsung digiring ke Samapta Polrestabes Medan. Ini jelas pungli, karena kita semua sudah sama-sama tahu bahwa retribusi parkir tepi jalan konvensional sudah digratiskan oleh Pemko Medan. Untuk 33 orang yang diamankan itu, prosesnya kita serahkan ke pihak Polrestabes Medan,” ujarnya.

Selain itu, sambung Iswar, pihaknya juga melakukan penarikan badge atau tanda pengenal dan seragam jukir dari oknum-oknum yang masih menggunakan badge dan seragam jukir untuk melakukan pungli parkir di sejumlah ruas jalan di Kota Medan.

“Tadi kita menemukan ada oknum yang menggunakan tanda pengenal dan seragam jukir, tanda pengenal dan seragam itu langsung kita amankan,” tegasnya.

Dijelaskan Iswar, penarikan seragam dan tanda pengenal itu sebenarnya sudah dilakukan sebelum tanggal kebijakan penggratisan retribusi parkir itu berlaku. Akan tetapi, kemungkinan belum semua jukir mengembalikan tanda pengenal dan seragamnya ke Dishub Kota Medan.

“Namun terlepas dari punya seragam atau tanda pengenal, siapapun tetap tidak boleh lagi melakukan pengutipan parkir di setiap ruas jalan di Kota Medan yang belum menerapkan sistem e-Parking. Petugas parkir hanya ada di kawasan e-Parking, mereka pun hanya boleh mengutip retribusi parkir secara cashless (non tunai),” jelasnya.

Oleh sebab itu, Iswar kembali meminta kepada semua pihak, khususnya masyarakat pengguna jasa parkir di Kota Medan untuk tidak lagi mau membayar retribusi parkir kendaraannya pada setiap ruas jalan yang belum menggunakan sistem e-Parking.

“Dan untuk wilayah yang sudah menerapkan e-Parking, bayarlah retribusi parkir anda secara cashles (non tunai), jangan lagi membayar secara tunai,” pungkasnya.
KM-fah/red

admin

Recent Posts

Sambutan Presiden Prabowo tentang Polri Berbanding Terbalik dengan Kasus di Sumut

koranmonitor - MEDAN |  Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan perayaan pada peringatan Hari Bhayangkara…

56 tahun ago

Imbauan Bobby Nasution: Kantor Pemerintah dan Swasta di Sumut Perdengarkan Lagu Indonesia Raya

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengimbau seluruh kantor-kantor pemerintah dan swasta…

56 tahun ago

Diskotik Blue Star Dan Samudra Selatan Dirazia, 3 Orang Pengunjung di Amankan

koranmonitor - BINJAI | Dalam rangka upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan menciptakan situasi kamtibmas yang…

56 tahun ago

Kompol Jama Purba Terima Piagam Penghargaan di HUT Bhayangkara ke-79

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto memberikan penghargaan kepada sejumlah…

56 tahun ago

Topan Ginting kena OTT, KPK Geledah Kantor PUPR Sumut, Sisir Jejak Suap di Proyek Jalan

koranmonitor - MEDAN | Pasca Kadis PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting tertangkap tangan (OTT)…

56 tahun ago

Momentum Hari Bhayangkara ke-79 Kapolda Sumut Mohon Maaf Masih ada Anggota Menyakiti Masyarakat

koranmonitor - MEDAN | Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto menyampaikan permohonan maaf kepada…

56 tahun ago