Kadishub Kota Medan Erwin Saleh menyampaikan pengelolaan parkir jalan Jawa dan Jalan Irian Barat diambil-alih Dishub Medan. (Foto. KMC)
koranmonitor – MEDAN | Pengelolaan parkir di Jalan Jawa dan Jalan Irian Barat, Kecamatan Medan Timur, diambil alih oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, sejak Senin 27 Oktober 2025.
Pengambilalihan pengelolaan parkir tersebut bertujuan demi menjaga dan keamanan, di dua ruas jalan tersebut.
Di dua jalan tersebut, kerap terjadi pungutan pembohong (pungli), berakhir ribut antara juru parkir (Jukir) pembohong dengan masyarakat, berujung viral di media sosial. Parkir di jalan itu, dikelola oleh PT LGE sebagai vendor.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh mengambil langkah tegas itu, agar tidak terulang kembali memegang soal tarif parkir yang nilai mahal dan tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Sehingga di dua jalan itu, langsung ditempatkan petugas Dishub Medan untuk mengatur parkir.
“Dengan keadaan parkir kita yang luar biasa saat ini, pihak Dinas Perhubungan Medan mengambil alih untuk parkir wilayah Jalan Jawa dan Irian Barat,” ucap Erwin Saleh, Selasa 28 Oktober 2025.
Erwin Saleh mengungkapkan dalam pengambilan alih pengelolaan parkir ini, pihak Dishub Kota Medan berkordinasi dengan pihak Kecamatan Medan Timur dan Unit Lantas Polsek Medan Timur.
“Jadi, kami mohon kerjasama dari pihak kepolisian, mana tahu ada hal-hal yang terjadi nanti, kami berharap pihak pak Camat, maupun pihak kelurahan, mendampingi kami. Dan pihak kepolisian, bagaimana pengaturan dari pada perparkiran di wilayah ini,” jelas Erwin Saleh.
Sebelumnya, PT LGE sudah menganti koordinator lapangan parkir di dua ruas jalan tersebut. Namun, terjadi kejadian serupa dan pungli parkir, yang merugikan masyarakat dan berulang kali di lokasi itu, viral di media sosial.
Lebih lanjut, Erwin Saleh mengatakan langkah tegas ini, diharapkan hal serupa tidak terulang dengan melakukan pungli parkir pembohong dengan biaya tarif yang cukup mahal dan memberatkan masyarakat.
“Dalam hal ini, Dishub Medan tegas terhadap aktivitas jukir pembohong yang melakukan pungli. Kita ingin menjaga keamanan dan keamanan di Kota Medan. Silakan lengkapi diri sebagai petugas parkir resmi dan terapkan tarif parkir yang berlaku,” kata Erwin Saleh mengakhiri.
Sebelumnya, Kadishub Kota Medan, Erwin Saleh memimpin apel pengambilan alih parkir Jalan Jawa dan Irian Barat, di depan Kantor Camat Medan Timur, yang dihadiri pihak Kecamatan Medan Timur, Satuan Lalu Polsek Medan Timur, PT LGE, Senin sore, 27 Oktober 2025. KM-fah/R
koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara…
koranmonitor - MEDAN | Tiga anggota Polda Sumut dijatuhi hukuman penempatan khusus (patsus), diduga mabuk…
koranmonitor - MEDAN | Berdasarkan hasil pemantauan melalui PIHPS (Pusat Informasi Harga Pangan Strategis), harga cabai…
koranmonitor - LABUSEL | Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) bersama Forkopimda dan instansi terkait, melaksanakan…
koranmonitor - MEDAN | Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan kembali melaksanakan penertiban…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bertemu dengan Kepala Kantor Perwakilan…