Petugas Dishub Medan Razia Pungli Parkir Liar
koranmonitor – MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, gencar melakukan penertiban juru parkir (Jukir) pembohong, yang meresahkan masyarakat.
Penertiban bertujuan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Medan.
“Perlu kami sampaikan bahwa dalam satu bulan terakhir, Dishub Kota Medan gencar melakukan penertiban terhadap jukir pembohong di berbagai titik rawan. Sejumlah jukir telah diamankan dan dibina. Bahkan bila terbukti arogan atau melakukan pungutan pembohong, langsung kami serahkan ke pihak kepolisian untuk memproses sesuai hukum,” sebut Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, Senin (6/10/2025).
Erwin mengungkapkan juga telah membentuk Tim Khusus Penanganan Jukir dan Parkir Liar, yang dibagian menjadi Tim Patroli wilayah 1 dan wilayah 2. Termasuk, berkomitmen dengan respon cepat terhadap laporan aktivitas jukir pembohong yang meresahkan tersebut.
“Setiap hari, kedua tim ini aktif turun ke lapangan, tidak hanya menindak jukir pembohong, tetapi juga melakukan pengawasan terhadap jukir resmi agar tetap memungut parkir sesuai dengan Perda yang berlaku. Dampaknya, titik-titik yang sebelumnya semrawut seperti di Jalan Jawa dan Jalan Veteran kini jauh lebih tertata,” jelas Erwin.
Selain patroli rutin, Erwin mengatakan bahwa Dishub Kota Medan juga menggelar razia gabungan. Para jukir liar maupun resmi yang aturannya dibawa ke Taman Ahmad Yani, Kota Medan, untuk pendataan. Untuk jukir resmi, laporan akan disampaikan ke vendor masing-masing sebagai bentuk peringatan.
“Bila terjadi pelanggaran berulang, maka vendor pun akan dikenakan sanksi oleh Dishub Medan. Sedangkan jukir pembohong langsung diserahkan ke Polsek terdekat untuk diproses sesuai hukum karena terbukti melakukan praktik pungli,” ucap Erwin.
Erwin mengungkapkan bermaksud terus melakukan sosialisasi, mana sosialisasi jukir legal dan jukir ilegal. Jukir legal itu, dilengkapi dengan atribut dan bad atau pengenal yang sah serta memiliki karcis parkir yang resmi.
“Untuk menampung aspirasi dan aduan, Dishub Medan membuka Call Center 0813-6066-003 yang merespons setiap laporan masyarakat, baik terkait masalah jukir pembohong, parkir, transportasi umum, bus listrik, lampu penerangan jalan umum (LPJU), maupun permasalahan lalu lintas lainnya,” kata Erwin.
Erwin mengatakan sebagai bukti respon cepat, Dishub Medan menindak tegas jukir pembohong di Pajak Perguruan yang meresahkan masyarakat. Mereka diberi peringatan keras, dan bila kembali, langsung diserahkan ke Polsek.
“Kasus lain adalah jukir arogan yang viral di media sosial serta jukir di Jalan Dr. Mansyur dan keduanya diamankan bersama pihak kepolisian untuk memproses sesuai aturan,” ucap Erwin.
Erwin mengatakan sesuai dengan Arahan dan bimbingan Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, penataan parkir, lalu lintas, transportasi massal hingga penerangan lampu jalan umum (LPJU) akan terus ditingkatkan lebih baik lagi kedepannya di Kota Medan ini.
“Intinya, Dishub Kota Medan serius, tegas, dan berkomitmen penuh dalam menata sistem perparkiran, penerangan jalan, transportasi, dan lalu lintas agar lebih tertib, transparan, humanis, serta memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat Kota Medan,” ungkap Kadishub Kota Medan. KM-fah/R
koranmonitor - MEDAN | Rilis data cadangan devisa di tanah air akan menjadi data pembuka…
koranmonitor - MEDAN | Dalam upaya membantu masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, Direktorat Binmas…
koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah…
koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, mencatat dari Januari hingga September 2025,…
koranmonitor - MEDAN | Rasa antusias dan senang tampak jelas di wajah warga Kelurahan Mabar Hilir,…
koranmonitor - BINJAI | Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Binjai berhasil mengamankan pengamanan tiga…