MEDAN

DPRD dan Wali Kota Medan Sahkan Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas bersama DPRD Kota Medan menyetujui dan mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (17/11/2025).

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus, pendapat fraksi-fraksi, serta penandatanganan dan pengambilan keputusan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen.

Pengesahan tersebut ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Ketua DPRD Kota Medan Wong Chun Sen, serta para wakil ketua DPRD Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan Rico Waas mengatakan bahwa sebagai ibu kota provinsi yang berkembang pesat, Kota Medan memiliki kompleksitas permukiman padat, aktivitas ekonomi tinggi, serta banyak bangunan bertingkat dan fasilitas umum yang memiliki risiko kebakaran cukup besar. Peristiwa kebakaran, baik skala kecil maupun besar, dinilai kerap menimbulkan kerugian signifikan.

“Perda ini menjadi kebutuhan mendesak dan merupakan wujud komitmen Pemko Medan untuk memberikan perlindungan maksimal kepada seluruh masyarakat dari ancaman kebakaran,” ujar Rico Waas.

Ia menjelaskan, Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran disusun untuk menciptakan regulasi komprehensif dan terpadu terkait pencegahan, penanggulangan kebakaran, serta upaya penyelamatan. Selain itu, Perda ini bertujuan meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam pencegahan kebakaran.

“Perda ini juga memperkuat peran dan kapasitas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan dalam menjalankan tugas operasional, serta menjamin ketersediaan dan kelayakan sarana dan prasarana proteksi kebakaran di setiap bangunan dan kawasan,” jelasnya.

Rico Waas menambahkan, Perda tersebut mencakup sejumlah materi penting, seperti penyusunan rencana induk sistem proteksi kebakaran dan penyelamatan, kewajiban pencegahan, peran masyarakat, standarisasi, pengawasan, hingga sanksi. “Perda ini menggeser paradigma penanganan kebakaran dari reaktif menjadi proaktif dengan mengatur standar minimum sistem proteksi kebakaran,” tegasnya.

Meski begitu, ia menyadari implementasi Perda mungkin menghadapi sejumlah tantangan. “Namun dengan kerja sama dan komitmen semua pihak, tantangan tersebut dapat diatasi,” katanya. Ia berharap Perda ini membawa dampak positif, baik dari sisi pelayanan kepada masyarakat maupun pertumbuhan ekonomi daerah.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Ranperda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran DPRD Medan, Lailatul Badri, menekankan pentingnya pembinaan dan pengawasan terhadap penerapan standar keselamatan di gedung, kawasan industri, permukiman, serta fasilitas umum.

“Kami meminta Pemko Medan mengalokasikan anggaran memadai untuk sarana, prasarana, dan SDM pemadam kebakaran. Pembentukan relawan kebakaran di lingkungan masyarakat juga perlu dilakukan,” ujarnya.

Ia menambahkan, Disdamkarmat Kota Medan harus menyusun program edukasi dan sosialisasi keselamatan kebakaran kepada masyarakat, sekolah, kawasan industri, dan perumahan. “Inspeksi dan sertifikasi laik fungsi bangunan proteksi kebakaran juga harus dilakukan. Jika ada yang tidak laik fungsi, segera tertibkan,” tegasnya. KM-fah/R

koranmonitor

Recent Posts

Ketua DPRD Binjai Apresiasi Langkah PWI Perkuat Profesionalisme Wartawan

koranmonitor - BINJAI | Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Binjai, Arma Delisa Budi, didampingi…

56 tahun ago

Hindarkan Judol, Bobby Nasution Gandeng OJK untuk Melatih ASN Terjun ke Pasar Modal

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution akan menggandeng Otoritas…

56 tahun ago

Mendorong Pertumbuhan Ekonomi, Gubernur Bobby Nasution Gandeng Bank Daerah di Sumatera

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, menginisiasi kolaborasi antara…

56 tahun ago

Kembali Mangkir Dipanggil, Kejari Medan Bakal Cekal Kadishub Kota Medan

koranmonitor - MEDAN | Dua kali diinformasikan sakit, tersangka ES yang kini menjabat Kepala Dinas…

56 tahun ago

Polrestabes Medan Tangkap 212 Tersangka Narkoba dan Sita 60 Kg Sabu

koranmonitor - MEDAN | Dalam kurun waktu 42 hari (9 Oktober- 19 November 2025) Polrestabes…

56 tahun ago

Oknum Polisi Mengidap Gangguan Jiwa Aniaya Pengendara di Depan Mapolda Sumut

koranmonitor - MEDAN | Seorang oknum anggota Polda Sumut kembali menjadi sorotan setelah diduga menganiaya…

56 tahun ago