MEDAN |Dalam waktu dekat ini Pemko Medan, Pemerintah Provinsi Sumut dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dan Pemko Medan akan membuat Memorandum of Understanding (MoU) terkait penanganan banjir di Kota Medan. Dengan adanya MoU nanti, ketiga instnasi ini akan bekerja sama secara impresif dan terintegrasi untuk meminimalisir terjadinya banjir di ibukota Provinsi Sumatera Utara.
Demikian terungkap dalam pertemuan yang diinisiasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Republik Indonesia di Kantor DPD RI Jalan Gajah Mada Medan, Rabu (11/7). Pertemuan ini dihadiri Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution anggota DPD RI Parlindungan Purba, Kepala BWS Sumatera II Roy P Pardede, pedrwakilan PT Kereta Api Indoensia (KAI), Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Khairul Syahnan serta Plt Kabid Drainase Dinas PU Edi Zalman.
Sebelum MoU, BWS Sumatera II secepatnya akan membuat surat permintaan kepada Pemko Medan agar dapat menggunakan alat-alat berat milik Dinas PU Kota Medan untuk menormalisasi sungai. Ada dua sungai yang secepatnya akan dinormalisasi guna meminimalisir terjadinya banjir yakni Sungai Sei Sikambing dan muara Sungai Deli.
Diawal pertemuan, Wakil Walikota mengatakan, mengatasi persoalan banjir yang terjadi di Kota Medan perlu adanya keterpaduan semua pihak. Sebab, tanggung jawab Pemko Medan selama ini hanya sebatas drainase sekuder. Sedangkan untuk drainase primer tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumut, sedangkan sungai merupakan tanggung jawab BWS Sumatera II.
Celakanya papar Akhyar, seluruh sungai yang melintasi Kota Medan tidak pernah dinormalisasi sejak puluhan tahun. Puncaknya terjadi, Minggu (8/7) malam, banjir pun menerpa sejumlah wilayah di Kota Medan. Pasalnya, air hujan yang mengalir ke drainase sekunder tidak dapat dialirkan menuju drainase primer serta sungai sebagai pembuangan akhir.
“Curah hujan yang tinggi menyebabkan terjadinya back water, sebab drainase sekunder tidak dapat mengalirkannya menuju drainase primer dan sungai sebagai pembuangan akhir. Akibatnya air stagnan dan menggenangi jalan maupun rumah penduduk. Oleh karenanya penanganan banjir ini harus dilakukan secara terintegrasi dengan baik dan komprehensif,” kata Akhyar.
Pemko Medan melalui Dinas PU, jelas Akhyar, saat ini telah melakukan sejumlah pekerjaan swakelola untuk perbaikan drainase dan jalan. Selain mengatasi banjir, juga memberikan kenyamanan bagi masyarakat pengguna jalan. “Oleh karenanya melalui pertemuan ini, saya berharap agar dibuat perencanaan yang baik untuk mengatasi banjir dan pengerjaan dilakukan secara terintegrasi dan komprehensif,” ungkapnya.
Meski memiliki alat-alat berat yang bisa diturunkan untuk menormalisasi sungai, jelas Akhyar, namun Pemko Medan tidak memiliki kewenangan untuk melakukannya. “Jika itu dikerjakan kita salah. Untuk itu kita siap membantu menurunkan alat guna menormalisasi sungai jika BWS Sumatera II melayangkan surat permintaan kepada kita,” ungkapnya.
Anggota DPD RI parlindungan Purba yang memimpin rapat langsung mendesak BWS Sumatera II melakukannya. Hal itu dilakukan karena cuaca sangat tidak kondusif dan hujan bisa kapan saja turun sehingga banjir kemungkinan terjadi kembali apabila tidak ada langkah cepat yang dilakukan.rel