MEDAN

Ingat..Mulai Besok Pelanggar PPKM Darurat di Medan Diberi Sanksi, Turunkan 1.658 Personel

MEDAN-koranmonitor | Sebanyak 1.658 personel gabungan melakukan penjagaan perbatasan penyekatan Kota Medan, dalam PPKM Darurat.

“Sebanyak 1.658 personel itu terdiri dari TNI-Polri, pihak Pemko Medan, BKO Polda yang kita siagakan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (14/7/2021) sore.

Riko juga menuturkan, pada pagi hari tadi mereka melakukan sosialisasi terkait masyarakat, yang masuk dalam kategori non esensial. Namun, banyak masyarakat yang tidak mengetahui kategori tersebut.

“Sehingga ada beberapa lokasi yang sempat menjadi kemacetan panjang,” sebutnya.

Kata dia, aturan itu disosialisasikan bukan berarti tidak memberikan toleransi untuk tidak melaksanakan.

“Jadi yang kita lakukan sosialisasi ini juga kita berikan tindakan. Contohnya tempat usaha yang non esensial itu bukan hanya kita imbau, tapi kita minta segera kerja dari rumah,” ucapnya.

“Bahkan, tadi kita laksanakan di penyekatan dan kesulitan. Salah satu banyak masyarakat yang menunjukkan tanda pengenal tempat kerja mereka, sehingga tadi pagi sempat mengalami kemacetan dibeberapa titik,” terang Riko.

Namun, dengan sosialisasi yang dilakukan tadi, Riko menambahkan pihaknya akan melakukan dan memberikan sanksi kepada masyarakat, yang tidak mematuhi PPKM Darurat ini.

“Besok akan kita berikan sanksi, mulai administrasi hingga penutupan tempat usaha,” tegas Kapolrestabes.

Adapun titik Pengalihan dan Penyekatan PPKM Darurat Kota Medan.

Ini 10 Titik Lokasi Pengalihan Arus:

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin
4. HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah
6. Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Jenderal Gatot Subroto simpang Jalan Ring Road/Manhattan
8. Jamin Ginting simpang Kampus USU
9. Jalan Sisingamangaraja simpang Indogrosir
10. Jalan HM Yamin simpang Jalan Letda Sujono/Aksara

12 Titik Lokasi Penyekatan dan Pemeriksaan:

1. Pos Rivera Jalan SM Raja
2. Pos Titi Kuning Jalan Besar Deli Tua
3. Pos Kampung Lalang Jalan Jenderal Gatot Subroto sebelum jembatan
4. Pos Titi Sewa/Tembung Jalan Letda Sujono
5. Pos simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting
6. Pos Penyekatan Jalan Kapten Sumarsono simpang Helvetia
7. Pos Penyekatan RS Martha Friska Jalan Yos Sudarso
8. Pos Penyekatan pintu keluar tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau.

KM-vh

 

admin

Recent Posts

Polrestabes Medan Tangkap 2 Pengedar Ekstasi asal Aceh di Jalan Sei Bingai

koranmonitor - MEDAN | Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran gelap narkoba jenis pil…

56 tahun ago

Begal Bersenjata Tajam Beraksi Dekat Pos Polisi Medan Polonia, Remaja Kehilangan Sepeda Motor

koranmonitor - MEDAN | Aksi kejahatan jalanan kembali terjadi di Kota Medan. Kawanan begal bersenjata tajam…

56 tahun ago

Bapenda Kota Medan Rapat Koordinasi Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

koranmonitor - MEDAN | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan menggelar Rapat Koordinasi Program Pemutihan…

56 tahun ago

Usulan Disetujui, Bobby Nasution Bahas Realisasi Pembangunan 20 Ribu Rumah Subsidi Bersama Pengembang

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumut Bobby Nasution langsung menggelar diskusi bersama asosiasi pengembang perumahan.…

56 tahun ago

Dua Perangkat Desa di Asahan Didakwa Korupsi Rp405 Juta, Uang Desa Dipakai untuk Beli Mobil Mewah Bodong

koranmonitor - MEDAN | Dua perangkat Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, yakni mantan…

56 tahun ago

Sidang Vonis Mantan Kadis PMD Padangsidimpuan Ricuh, Terdakwa Teriak di Ruang Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Sidang pembacaan vonis perkara korupsi yang menjerat mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat…

56 tahun ago