MEDAN

Ingat..Mulai Besok Pelanggar PPKM Darurat di Medan Diberi Sanksi, Turunkan 1.658 Personel

MEDAN-koranmonitor | Sebanyak 1.658 personel gabungan melakukan penjagaan perbatasan penyekatan Kota Medan, dalam PPKM Darurat.

“Sebanyak 1.658 personel itu terdiri dari TNI-Polri, pihak Pemko Medan, BKO Polda yang kita siagakan,” terang Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko kepada wartawan, Rabu (14/7/2021) sore.

Riko juga menuturkan, pada pagi hari tadi mereka melakukan sosialisasi terkait masyarakat, yang masuk dalam kategori non esensial. Namun, banyak masyarakat yang tidak mengetahui kategori tersebut.

“Sehingga ada beberapa lokasi yang sempat menjadi kemacetan panjang,” sebutnya.

Kata dia, aturan itu disosialisasikan bukan berarti tidak memberikan toleransi untuk tidak melaksanakan.

“Jadi yang kita lakukan sosialisasi ini juga kita berikan tindakan. Contohnya tempat usaha yang non esensial itu bukan hanya kita imbau, tapi kita minta segera kerja dari rumah,” ucapnya.

“Bahkan, tadi kita laksanakan di penyekatan dan kesulitan. Salah satu banyak masyarakat yang menunjukkan tanda pengenal tempat kerja mereka, sehingga tadi pagi sempat mengalami kemacetan dibeberapa titik,” terang Riko.

Namun, dengan sosialisasi yang dilakukan tadi, Riko menambahkan pihaknya akan melakukan dan memberikan sanksi kepada masyarakat, yang tidak mematuhi PPKM Darurat ini.

“Besok akan kita berikan sanksi, mulai administrasi hingga penutupan tempat usaha,” tegas Kapolrestabes.

Adapun titik Pengalihan dan Penyekatan PPKM Darurat Kota Medan.

Ini 10 Titik Lokasi Pengalihan Arus:

1. Jalan Sudirman simpang Jalan Diponegoro
2. Jalan Suprapto simpang Jalan Imam Bonjol
3. Jalan Diponegoro simpang Jalan KH Zainul Arifin
4. HM Yamin simpang Jalan Merak Jingga
5. Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah
6. Jalan Brigjend Katamso simpang Jalan Alfalah
7. Jalan Jenderal Gatot Subroto simpang Jalan Ring Road/Manhattan
8. Jamin Ginting simpang Kampus USU
9. Jalan Sisingamangaraja simpang Indogrosir
10. Jalan HM Yamin simpang Jalan Letda Sujono/Aksara

12 Titik Lokasi Penyekatan dan Pemeriksaan:

1. Pos Rivera Jalan SM Raja
2. Pos Titi Kuning Jalan Besar Deli Tua
3. Pos Kampung Lalang Jalan Jenderal Gatot Subroto sebelum jembatan
4. Pos Titi Sewa/Tembung Jalan Letda Sujono
5. Pos simpang Tuntungan Jalan Jamin Ginting
6. Pos Penyekatan Jalan Kapten Sumarsono simpang Helvetia
7. Pos Penyekatan RS Martha Friska Jalan Yos Sudarso
8. Pos Penyekatan pintu keluar tol Tanjung Mulia Jalan Krakatau.

KM-vh

 

admin

Recent Posts

Gelar Muscab Pertama, Hj Nuraini Azizi Ketua PC BKMT Medan Maimun Terpilih 2025-2030

koranmonitor - MEDAN | Hj. Nuraini Azizi terpilih sebagai Ketua Cabang Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)…

56 tahun ago

Banjir di Langkat! Rutan Pangkalan Brandan Lumpuh, 435 WBP Dievakuasi Besar-Besaran

koranmonitor - LANGKAT | Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera Utara kian meluas. Setelah…

56 tahun ago

Muscab Gerakan Pramuka Kota Medan: Seru! IPDN Lawan Kader Gerinda

koranmonitor - MEDAN | Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Medan dalam waktu dekat akan melaksanakan…

56 tahun ago

Bencana Alam di Sumut, 24 Meninggal Dunia dan 5 Dalam Pencarian

koranmonitor - MEDAN | Proses evakuasi dan pembersihan material longsor serta banjir bandang, di sejumlah daerah…

56 tahun ago

Pemprov Sumut Terus Berupaya agar Seluruh Pekerja Terlindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya agar seluruh pekerja,…

56 tahun ago

BPBD Binjai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Musim Hujan, Warga Diimbau Tetap Waspada

koranmonitor - BINJAI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai meningkatkan kewaspadaan menghadapi musim…

56 tahun ago