MEDAN | Lima titik ruas jalan di Kota Medan akan ditutup pihak kepolisian danninstansi terkait, pada malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) malam.
“Pada malam tahun baru, ada lima titik ruas jalan yang ditutup. Dimulai pada pukul 21.00 Wib,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar kepada wartawan, Rabu (30/12/2020) petang.
AKBP Soni menyebutkan, lima titik ruas jalan di Kota Medan yang ditutup, adalah:
1. Jalan Bukit Barisan
2. Jalan Stasiun Kereta Api
3. Jalan Balai Kota
4. Jalan Pulau Pinang
5. Jalan Zainul Arifin.
Menurut Sonny, penutupan ruas jalan ini sesuai dengan surat edaran Walikota Nomor 556/8906 tanggal 23 Desember 2020, perihal penutupan sementara jam operasional jasa pariwisata.
Atas ada penutupan ini, Sonny mengimbau masyarakat agar berdiam diri dir rumah, dalam pergantian tahun baru.KM-vh
koranmonitor - JAKARTA |Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kadis PUPR Sumatera Utara Topan Obaja…
koranmonitor - Binjai | Aksi penipuan dengan modus mengatasnamakan petugas Bea dan Cukai hampir memakan…
koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel), berhasil mengungkap dua…
koranmonitor - MEDAN | Warga Kota Medan bakal segera menikmati tarif parkir yang lebih murah.…
koranmonitor - MEDAN | Menyikapi maraknya aksi tawuran di Kecamatan Medan Belawan yang bahkan menelan…
koranmonitor - MEDAN | Banyak bursa saham di Asia pada perdagangan pagi ini yang diperdagangkan di…