MEDAN

IWO: Halangi Tugas Pers, Dua Staf RSJ Harus Dipidana

MEDAN-koranmonitor | Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Medan menyatakan, dua orang staf Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof Dr Muhammad Ildrem (satpam dan ASN), yang telah menghalangi tugas pers harus dihukum pidana penjara.

Hal itu dikatakan Ketua IWO Medan, Erie Prasetyo, menurutnya tindakan yang dilakukan dua staf tersebut jelas merupakan bentuk menghalangi atau menghambat fungsi pers.

“Kita sebagai warga Indonesia harus taat hukum. Wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi UU Pers. Tidak dibenarkan tindakan menghalangi atau menyensor (penghapusan secara paksa sebagian atau seluruh materi informasi atau tindakan peringatan yang bersifat mengancam dari pihak manapun),” terang Erie di Medan, Rabu (30/6/2021).

Dia menerangkan, kedua staf Prof Dr Muhammad Ildrem (satpam dan ASN) yang menghalangi tugas wartawan tersebut jelas melanggar Pasal 18 UU Pers yakni, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan, yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

“Dua Staf RSJ yang halangi tugas Pers Harus Dipidana Penjara. Silakan laporkan saja mereka, kami dukung. Dan pasti pihak kepolisian akan memproses itu. Kita kan juga mau menegakkan undang-undang yang berlaku,” ujarnya.

Belakangan ini juga kerap terjadi tindakan kekerasan terhadap wartawan di wilayah Sumatera Utara. Erie berharap kejadian penghalangan tugas wartawan yang terjadi di RSJ Prof Dr Muhammad Ildrem menjadi atensi aparat penegak hukum.

Berdasarkan informasi dari wartawan yang jadi korban kedua staf tersebut bahwa kedua staf tersebut bertindak arogan, menghalangi dengan paksa tugas pers dan juga sempat mengajak adu jotos (duel) para wartawan.

“Informasinya mereka juga ajak wartawan duel. Ya sudah, dilaporkan saja agar segera ditangkap mereka. Kalau nanti sudah di penjara, mereka kan akan banyak bertemu lawan duelnya di sana,” pungkas Erie.

ASN RSJ saat mencoba merampas kamera milik wartawan

Kronologis

Sebelumnya, ASN RSJ Prof. Ildrem Sumut dan satpam bertindak arogan terhadap wartawan, yang melakukan peliputan vaksinasi.

ASN yang memakai baju dinas dengan logo Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprvsu) bernama Wahyu Kaban merampas alat kerja awak media, yang diundang peliputan vaksinasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Fotografer salahsatu media bernama, Riski Cahyadi mengatakan, awalnya mereka bersiap-siap untuk pulang, dan mengambil gambar pendukung suasana gedung RSJ Prof. Ildrem.

Dan pada saat itu tiba-tiba saja Wahyu Kaban mendatangi dan menarik lengannya, bahkan sampai mau merampas peralatannya.

“Iya tadi handphone serta kamera saya mau dirampas dan mau mengajak berkelahi,” kata Riski saat diwawancarai di Warkop Jurnalis Medan, Selasa (29/6/2021).

Riski menjelaskan, Wahyu mempertanyakan kenapa para wartawan tidak izin kepadanya. Lalu, para wartawan pun menjelaskan bahwa mereka diundang oleh Direktur RSJ Prof. Ildrem.

Meski mendengar penjelasan tersebut, Wahyu tetap bersih kukuh tidak percaya dan langsung bertindak arogan. Bahkan oknum pegawai tersebut menyuruh para wartawan untuk menghapus gambar.

Tidak berselang lama, ada seorang wanita dari pihak RSJ Prof. Ildrem yang coba menenangkan. Dia menerangkan bahwa para jurnalis memang di undang untuk meliput vaksinasi.

Mendengar penjelasan itu, Wahyu pun terdiam dengan raut wajahnya masih marah. Wahyu pun emosi tak terkontrol sampai ingin mengajak berkelahi para wartawan.

Tidak hanya Wahyu, petugas satpam RSJ Prof. Ildrem juga ingin mengajak berantam para jurnalis di luar lingkungan RSJ. “Sini ayok main kita. Lepas baju dinas mu,” ujar satpam tersebut.KM-tim

admin

Recent Posts

Polda Sumut Gerebek Dua Lokasi Judi Togel di Asahan, Empat Orang Diamankan

koranmonitor - MEDAN | Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara,…

56 tahun ago

Bentrokan OKP di Perumnas Mandala Dipicu Mobil Dilempari Batu

koranmonitor - MEDAN | Bentrokan melibatkan Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) terjadi di Jalan Perumnas Mandala/Garuda,…

56 tahun ago

39 Personel Polres Binjai Terima Penghargaan atas Prestasi dan Dedikasi Tugas

koranmonitor - BINJAI | Sebanyak 39 personel Polres Binjai menerima reward atau penghargaan dari Kapolres Binjai,…

56 tahun ago

1.000 Pekerja Rentan Medan Dapat Jaminan Sosial Gratis, Tekan Angka Kemiskinan

koranmonitor - MEDAN | Rumah Sakit (RS) Siloam menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pengentasan kemiskinan ekstrem…

56 tahun ago

Harga Emas Cetak Rekor Tembus $3.900, Rupiah Melemah di Awal Pekan

koranmonitor - MEDAN | Rilis data cadangan devisa di tanah air akan menjadi data pembuka…

56 tahun ago

Dishub Medan Minta Masyarakat Segera Lapor, Bila Ditemukan Jukir Liar dan Arogan

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, gencar melakukan penertiban juru parkir (Jukir)…

56 tahun ago