Kadisdik Medan Marasutan Siregar Diduga Kabur, Tahu Mahasiswa Demo Dikantornya

oleh

MEDAN | Untuk kesekian kalinya, mahasiswa tergabung dalam Pengurus Pusat Gerakan Aktivis Mahasiswa (PP GAM) Sumut, kembali demo Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan Jalan Pelita IV  No 77, Selasa (24/9/2019).

Dalam aksinya demo tersebut, mahasiswa kembali membeberkan dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Medan, Marasutan Siregar.

Namun, kedatangan mahasiswa kembali tidak disambut baik Kadisdik Medan, Marasutan Siregar. Pasalnya, mahasiswa menuding, Kadisdik Medan diduga kabur dari ruang kerjanya atau kantornya, setelah tahu kedatangan pendemo (mahasiswa).

” Kami datang lagi demo meminta Kadisdik Medan, mau menemui kami, menanggapi atau mau memberikan keterangan tentang dugaan korupsi di Disdik Medan. Namun, sebaliknya Kadisdik Medan diduga kabur setelah tahu kami mau datang ke kantornya,” sebut Kordinator aksi, Indra Narosa Hasibuan

Dikatakan Indra, sebagai Kadisdik Medan harusnya Marasutan Siregar berani menemui mahasiswa dan menjelaskan terkait, dugaan korupsi atas temuan LHP BPK RI soal pekerjaan rehab berat dan ringan untuk  gedung sekolah di Kota Medan.

” Kadisdik Medan itu orang berpendidikan, tambah lagi menjabat di instansi pendidikan. Jangan seperti orang tidak berpendidikan. Harusnya beliau (Marasutan) menemui dan menanggapi atau memberi penjelasan atas temuan BPK RI soal pekerjaan rehab berat dan ringan untuk  gedung sekolah di Kota Medan,” teriak massa pendemo.

Kata Indra, kaburnya Kadisdik Medan dari ruang kerja atau kantornya setelah mengetahui massa PP GAM Sumut akan datang demo dugaan korupsi. Kabar itu dari masyarakat yang mengetahui Kadisdik Medan buru-buru keluar dari kantor, sebelum mahasiswa demo.

” Ada masyarakat sekitar bilang, Kadis kabur karena mau didemo mahasiswa,” kata Indra.

Sebelumnya, massa PP GAM Sumut telah beberapa kali menggelar demo dan melaporkan dugaan korupsi Kadisdik Medan di kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) jalan Jenderal AH Nasution Medan.

Dalam tuntutan dan laporan PP GAM Sumut, disebutkan Kadisdik Medan.Marasutan Siregar bersama Bendahara dan PPK menerima keuntungan atas 57 Paket Pekerjaan Rehabilitasi Gedung sekolah sedang/berat Sekolah Dasar Negeri (SDN) pada Disdik sebesar Rp1.440.346.549.

Untuk menerima keuntungan sebanyak-banyaknya, diduga adanya  kompromi antara penyedia jasa dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dan Pemko Medan  telah menganggarkan pada Dinas Pendidikan Belanja Modal gedung dan bangunan Untuk Pengadaan Bangunan gedung tempat kerja/Kantor sebesar Rp 9.666.837.554, yang telah di realisasikan sebesar Rp.9.524.160.616 untuk Tahun 2018.

Kejatisu Segera Tindaklanjuti

Lalu,  pembayaran TPG dan Tamsil Guru tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.564.233.310,00. Berdasarkan hasil analisa di lapangan bahwasannya TA 2018 pada LRA Unaudited, disajikan anggaran belanja anggaran belanja pegawai pada Dinas Pendidikan Kota Medan sebesar Rp.1.855.876.120.770,00 dengan realisasi sebesar Rp.1.694.592398.172,00 atau 91,31% dari anggaran.

Dari realisasi tersebut diantaranya digunakan untuk pembayaran TPG dan tamsil pada Disdik Medan, masing-masing sebesar Rp.239.798.548.625,00 dan Rp.1.502.225.000.00. Hasil dari dokumen pertanggungjawaban pembayaran TPG dan tamsil guru, sesuai hasil komfirmasi bendahara pengeluaran, TPG dan Tamsil Guru pada Disdik terdapat kelebihan pembayaran.

Hasil rekapitulasi TPG terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp180.108.310,00, dan juga pembayaran TPG tidak memenuhi kriteria beban kerja sebesar Rp.Rp.147.204.500,00 serta Nilai TPG yang melebihi Gaji Pokok guru sebesar Rp.32.902.810,00.

Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejatisu, Sumanggar Siagian kepada massa PP GAM Sumut mengatakan, tuntutan dan laporan akan ditindaklanjuti. Dan meminta kepada PP GAM Sumut memberikan data atau dokumen atas dugaan korupsi Kadisdik Medan.

” Kami berterima kasih atas PP GAM Sumut yang telah menyampaikan dugaan korupsi Kadisdik Medan. Dan saya, akan menyampaikan tuntutan PP GAM Sumut adanya kerugian negara dugaan korupsi Kadisdik Medan berdasarkan LHP BPK RI,” sebutnya beberapa hari lalu.KM-red