Categories: MEDAN

Kajati Sumut dan Jajaran Coblos di TPS 68 Jalan AH Nasution Medan

koranmonitor – MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Wakajati Sumut M Syarifuddin, para Asisten dan jajaran, Rabu (14/2) menggunakan hak pilihnya atau coblos pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 68, Jalan AH Nasution Medan.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut I Made Sudarmawan, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Luhur Istighfar, Koordinator, Kabag TU, para Koordinator dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, para Kasi pada bidang Intelijen dan Pidum, serta Tim Posko Pemilu Kejati Sumut tampak tak mau ketinggalan menggunakan hak pilihnya di TPS, yang berlokasi persis di samping Kantor Kejati Sumut.

Selain menggunakan hak pilihnya, Kajati Sumut dan Wakajati beserta para Asisten dan Kabag TU serta beberapa Kasi, sekaligus melakukan pemantauan proses pemungutan suara di TPS. Salah satu bentuk kegiatan Posko Pemilu Kejaksaan dalam mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam tahapan Pemilu 2024.

Menurut Kajati Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Posko Pemilu Kejati Sumut juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut dalam proses penghitungan suara hasil pemungutan suara mulai dari TPS, sampai nantinya diperoleh hasil akhir.

Tidak hanya di Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan, Posko Pemilu juga tersebar di 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) juga melakukan pemantauan di wilayah masing-masing, dan melaporkan perkembangannya kepada pimpinan secara berkala.

Kajati Sumut dalam beberapa kesempatan sebelumnya mengimbau jajaran Kejaksaan sampai tingkat paling bawah, memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan cepat, tepat dan akurat, dengan data faktual di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah – langkah strategis dan antisipatif saat ada permasalahan di lapangan

Yos menambahkan, pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi penanganan Pemilu. Jajaran intelijen Kejaksaan juga tidak kalah penting mengantisipasi AGHT dalam proses Pemilu di seluruh Indonesia.

“Pak Kajati juga meminta jajaran agar laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokrasi,” pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut. KM-fah/red

admin

Recent Posts

Kejati Sumut Total Sita Uang Kerugian Negara Rp263 Miliar dari Kasus Penjualan Aset Eks PTPN 2

koranmonitor - MEDAN | Tim penyidik ​​Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Siap Bantu Daerah Akses Pendanaan Alternatif di Tengah Penurunan TKD 2026

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyatakan kesiapan Pemerintah…

56 tahun ago

Polisi Amankan Pria Intimidasi Orangtua Minta Uang Untuk Beli Narkoba

koranmonitor - MEDAN | Seorang pria dewasa terpaksa diamankan personel Polsek Medan Sunggal, karena meresahkan orang…

56 tahun ago

Identitas Mayat Pria yang Membusuk di Helvetia Terungkap dari Tato

koranmonitor - MEDAN | Identitas mayat pria yang ditemukan membusuk di tanah kosong Jalan Masjid,…

56 tahun ago

BNN Ingatkan Kampus Jadi Target Pengedar Narkoba, Mahasiswa Diminta Jadi Garda Pencegahan

koranmonitor - JAKARTA | Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol)…

56 tahun ago

Kemenpora – Kejagung Teken MoU, Pengawasan Anggaran Pemuda dan Olahraga Diperketat

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan…

56 tahun ago