Categories: MEDAN

Kajati Sumut dan Jajaran Coblos di TPS 68 Jalan AH Nasution Medan

koranmonitor – MEDAN | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, Wakajati Sumut M Syarifuddin, para Asisten dan jajaran, Rabu (14/2) menggunakan hak pilihnya atau coblos pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 68, Jalan AH Nasution Medan.

Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut I Made Sudarmawan, Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Luhur Istighfar, Koordinator, Kabag TU, para Koordinator dan Kasi Penkum Yos A Tarigan, para Kasi pada bidang Intelijen dan Pidum, serta Tim Posko Pemilu Kejati Sumut tampak tak mau ketinggalan menggunakan hak pilihnya di TPS, yang berlokasi persis di samping Kantor Kejati Sumut.

Selain menggunakan hak pilihnya, Kajati Sumut dan Wakajati beserta para Asisten dan Kabag TU serta beberapa Kasi, sekaligus melakukan pemantauan proses pemungutan suara di TPS. Salah satu bentuk kegiatan Posko Pemilu Kejaksaan dalam mengantisipasi adanya ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan (AGHT) dalam tahapan Pemilu 2024.

Menurut Kajati Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan, Posko Pemilu Kejati Sumut juga berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut dalam proses penghitungan suara hasil pemungutan suara mulai dari TPS, sampai nantinya diperoleh hasil akhir.

Tidak hanya di Kejati Sumut, lanjut Yos A Tarigan, Posko Pemilu juga tersebar di 28 Kejaksaan Negeri (Kejari) dan 9 Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) juga melakukan pemantauan di wilayah masing-masing, dan melaporkan perkembangannya kepada pimpinan secara berkala.

Kajati Sumut dalam beberapa kesempatan sebelumnya mengimbau jajaran Kejaksaan sampai tingkat paling bawah, memanfaatkan Posko Pemilu untuk membuat laporan cepat, tepat dan akurat, dengan data faktual di masing-masing daerah pemilihan, sehingga pimpinan dapat mengambil langkah – langkah strategis dan antisipatif saat ada permasalahan di lapangan

Yos menambahkan, pimpinan Kejaksaan telah menyiapkan prosedur dan langkah antisipasi penanganan Pemilu. Jajaran intelijen Kejaksaan juga tidak kalah penting mengantisipasi AGHT dalam proses Pemilu di seluruh Indonesia.

“Pak Kajati juga meminta jajaran agar laporan dari masyarakat segera ditindaklanjuti dengan melakukan deteksi dini kerawanan pelaksanaan Pemilu, memetakan potensi dan gejala yang dapat mengganggu proses demokrasi,” pungkas mantan Kasi Pidsus Kejari Deli Serdang tersebut. KM-fah/red

admin

Recent Posts

Bank Sumut Catat Pertumbuhan Aset 7,58 Persen, Laba Bersih Tembus Rp539 Miliar di Triwulan III 2025

koranmonitor - MEDAN | Bank Sumut menutup Triwulan III Tahun 2025 dengan kinerja keuangan yang solid,…

56 tahun ago

Anggota DPR RI Ijeck Dampingi Dua Menteri Tinjau Lokasi Pembangunan Rumah Susun di Medan Labuhan

KORANMONITOR.COM, MEDAN - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait Bersama Menteri Dalam Negeri…

56 tahun ago

PT Kinra Utamakan Pekerja Lokal, Bobby Nasution Optimis Serap 13.000 Tenaga Kerja di KEK Sei Mangkei

koranmonitor - SIMALUNGUN | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) jalin kerja sama dengan PT…

56 tahun ago

Sidang Suap Proyek Jalan Sumut: “Bagi-Bagi Duit” dari Rekanan PT. RNM Terungkap di Pengadilan Tipikor Medan

koranmonitor - MEDAN | Beruntunnya aliran dana alias bagi-bagi dari rekanan, Akhirun Piliang alias Kirun,…

56 tahun ago

Ini Langkah Strategi Dishub Kota Medan, Wujudkan Tertib Lalu Lintas

koranmonitor - MEDAN | Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, terus meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat…

56 tahun ago

Polres Labusel Ringkus 4 Tersangka Narkoba dan Sita 56 Gram Sabu

koranmonitor - LABUSEL | Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhan Batu Selatan (Labusel) dan polsek jajaran…

56 tahun ago