koranmonitor – MEDAN | Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) Cabang Sumatera Utara di Jalan Abdullah Lubis, Medan, Jumat (8/7/2022) resmi tutup.
Dari amatan wartawan, tidak ada aktifitas di kantor dan tampak sepi. Dan diarea halaman kantor tersebut hanya ada ada dua unit mobil, dengan pintu kantor tertutup dan dihalaman gerbang tertulis ” Info : Kantor Ini Tutup “.
Edi Purnomo, Marcom ACT Sumut membenarkan bahwa kantor ACT telah ditutup.
“ACT Sumut tutup sementara waktu,” ujar Edi ketika dimintai konfirmasi.
Edi belum tahu sampai kapan kantor ACT akan ditutup dan pegawai akan diliburkan.
“Mengikuti instruksi dari pusat. Pekerja ACT Sumut untuk sementara tidak ada aktivitas,” sambungnya.
Dari data yang didapatkan Kantor Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Sumatera Utara terdapat di Medan dan Labuhanbatu.KMC
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota Medan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memberikan…
koranmonitor - JAKARTA | Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid menyambut baik langkah…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan motivasi kepada para…
koranmonitor - MEDAN | Penindakan terhadap praktik perjudian yang dilakukan Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut…
koranmonitor - MEDAN | Staf Khusus Bidang Keamanan dan Hukum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Wahyu…
koranmonitor - MEDAN | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan melakukan kunjungan kerja…