koranmonitor – MEDAN | Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) hingga kini belum menetapkan tersangka terkait laporan dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Medan terhadap seorang pengusaha biliar.

“Kasusnya masih berjalan di Polda Sumut. Sejauh ini belum ada penetapan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terhadap pengusaha biliar di Kota Medan,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, penyidik masih berupaya memanggil salah satu pelapor bernama Suyarno, pemilik rumah biliar Draw Shoot. Namun, yang bersangkutan tidak pernah hadir meski sudah dipanggil sebanyak empat kali.

“Pelapor Suyarno sudah dipanggil empat kali tapi mangkir tanpa keterangan. Penyidik akan kembali menjadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterangannya,” sebutnya.

Siti menambahkan, sejauh ini belum ada informasi mengenai adanya upaya perdamaian antara pelapor dan terlapor. Dengan demikian, perkara dugaan pemerasan tersebut masih terus berproses di Mapolda Sumut.

Sebagai informasi, anggota DPRD Medan berinisial SP dilaporkan ke Polda Sumut karena diduga melakukan pemerasan terhadap pengusaha rumah biliar di Medan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula dari pertemuan SP dengan sejumlah pengusaha rumah biliar berinisial A alias TP, S, dan ET di sebuah kafe pada Jumat (2/5/2025). Pertemuan itu disebut membahas soal perizinan lokasi usaha.

Dalam pertemuan tersebut, SP diduga meminta uang setoran bulanan agar usaha biliar mereka tidak disidak terkait izin operasional. Merasa keberatan dengan permintaan itu, para pengusaha kemudian melaporkannya ke Polda Sumut.

Bukti laporan pengaduan telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut dan kini tengah dalam penanganan Ditreskrimum. KM-ded/R