MEDAN

Kisruh di Komplek J-City, Bobby Nasution Minta Dishub Medan Mengerti Area Parkir Berlangganan

koranmonitor – MEDAN | Sempat viral video kisruh antara warga dan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan, soal parkir berlangganan di Komplek J-City.

Wali Kota Medan Bobby Nasution angkat bicara dan menjelaskan Komplek J-City Jalan Karya Wisata, belum masuk wilayah Pemko Medan sebagai lokasi parkir berlangganan. Untuk itu, dia meminta Dishub lebih mengerti area-area parkir berlangganan.

“Jadi, mengenai itu, saya mewakili Dishub Kota Medan, menyampaikan permohonan maaf. Kepada Dishub, saya minta harus lebih mengerti lagi area-area parkir berlangganan di mana saja,” ucapnya saat doorstop di Balai Kota Medan, Senin (22/7/2024), menanggapi perselisihan petugas Dishub di Komplek J-City Jalan Karya Wisata, terkait parkir berlangganan.

Dia juga menanggapi maraknya pemberitaan maupun respon masyarakat terkait parkir berlangganan di Kota Medan, termasuk wilayah parkir di area pertokoan ataupun ruko.

Bobby menambahkan, ke depan, seluruh petugas parkir akan diakomodir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melalui program Parkir Berlangganan.

Hal ini bertujuan agar persoalan parkir di Kota Medan dapat ditangani dan masyarakat juga terlayani dengan baik.

“Yang pasti sosialisasi. Biar masyarakat paham. Sudah kita tegaskan, karena itu biasanya (parkir pertokoan dan ruko) masuk wilayah Dispenda (Badan Pendapatan Daerah), ya petugasnya dari Dispenda. Tapi, sudah kita tetapkan itu masuk ke area parkir berlangganan. Jadi nantinya tidak ada lagi ditemui petugas parkir versi Dispenda atau petugas parkir versi Dishub,” tegas Bobby Nasution.

Selanjutnya untuk yang berada di perumahan, terang Bobby Nasution, selagi asetnya (fasilitas sosial dan fasilitas umum) belum diserahkan ke Pemko Medan, maka Pemko Medan belum berhak melakukan penagihan.

“Ya, belum berhak kami lakukan penagihan. Agar tidak simpang siur, sekali lagi saya sampaikan kepada para pemilik komplek atau developer untuk segera menyerahkan asetnya. Apalagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berkali-kali mengingatkan. Begitu juga dengan Kejari, juga sudah mengingatkan,” ungkapnya.

Dikatakan Bobby Nasution, perumahan yang sudah berdiri lebih dari 1 tahun, maka pihak developer wajib menyerahkan asetnya kepada Pemko Medan. Bukan hanya parkirnya saja, jelasnya, tapi juga penanganan banjir maupun jalannya bisa diakomodir untuk dikerjakan Pemko Medan. KM-fah/red

koranmonitor

Recent Posts

Badko HMI Sumut Apresiasi Kejati Sumut Atas Penerimaan Kunjungan dan Komitmen Penegakan Hukum

koranmonitor - MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara melalui Ketua…

56 tahun ago

Pj. Sekdako Chairin Dukung Penyelenggaraan UKW di Kota Binjai Pada Tahun Mendatang

koranmonitor - BINJAI | Pj. Sekdako Binjai Chairin F Simanjuntak menyambut hangat audiensi PWI dan…

56 tahun ago

KNPI Binjai Gelar Simposium Pemuda dan Konsilidasi Akbar

koranmonitor - BINJAI | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai, yang di ketuai Ibrahim…

56 tahun ago

Rico Waas Tegaskan Progres Tingkatkan PAD Harus Dikejar Sampai Akhir Tahun

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, apa yang menjadi…

56 tahun ago

Wagub Sumut dan BAP DPD RI Bahas Penyelesaian Konflik Agraria

koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja (Kunker)…

56 tahun ago

Ketua TP PKK Kota Medan Pimpin Rapat Persiapan Rakernas XVIII APEKSI

koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memantapkan berbagai persiapan jelang penyelanggaraan Rapat…

56 tahun ago