Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama Gubsu Edy Rahmayadi
koranmonitor – MEDAN | Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang tegas menolak LGBT+ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender+) berkembang di Kota Medan.
Diketahui, Bobby Nasution mengeluarkan pernyataan yang berkaitan dengan LGBTQI+ saat perayaan malam tahun baru, di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/1/2023) kemarin. Saat itu, Bobby menyatakan Kota Medan anti terhadap perilaku kelompok LGBTQI+.
Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah di Jakarta menyesalkan pernyataan yang mengandung nada diskriminasi tersebut tak seharusnya diucapkan oleh seorang kepala daerah.
“Jadi kami menyesalkan sebenarnya pernyataan itu karena berpotensi melahirkan praktik diskriminasi pada kelompok tertentu,” katanya kepada VOA, Selasa (3/1/2023).
Menurut Anis, konstitusi telah menjamin setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum. Dengan kata lain, tidak ada diskriminasi terhadap berbagai kelompok baik berdasarkan ras, agama, golongan, dan orientasi seksualnya. Apalagi dalam Undang-Undang HAM Pasal 3 dan Pasal 5 dinyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan HAM serta kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi.
“Diskriminasi yang dimaksud itu jelas dalam UU HAM. Semestinya kalau berdasarkan itu tidak boleh ada pembedaan perlakuan di Indonesia,” jelas Anis.
Komnas HAM pun menyayangkan pernyataan Bobby terkait anti perilaku kelompok LGBT+ tersebut. “Seharusnya itu tidak perlu disampaikan oleh pejabat publik. Apalagi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara kita jelas, yaitu konstitusi serta Pancasila yang berbasis HAM,” ujar Anis.
Wali Kota Medan Bobby sendiri dilihat dari twitternya mengatakan, “Medan itu multietnis dengan agama yang berbeda, itu juga yang menjadi salah satu faktor gaya bahasa anak medan unik, namun tidak ada satupun etnis dan agama yang memperbolehkan memiliki pasangan sesama jenis. Untuk itu Medan anti LGBT.
MUI Sumut Mendukung Bobby Tolak LGBT+
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menyambut baik sikap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terkait LGBT yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama.
Ketua MUI Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengapresiasi sikap Wali Kota Medan tersebut. Dia menegaskan, LGBT bertentangan ajaran agama.
“Pasti kita dukung, kan sebenarnya LGBT itu tidak dibenarkan dalam agama. Jadi kalau Wali Kota sudah seperti itu MUI berterima kasih lah,” kata Maratua Simanjuntak kepada detikSumut, Minggu (1/1).
Maratua mengaku aturan bisa diterapkan dengan baik jika kepala daerah mendukung hal itu. Makanya dia menegaskan, perilaku LGBT jangan dibiarkan berkembang.
“Karena sesuatu itu bisa dilaksanakan dengan baik jika penguasa-penguasa melaksanakannya dengan baik, karena celah-celah yang memungkinkan untuk seperti itu harus dicegah,” ujarnya.
Pihaknya turut menyinggung soal KUHP yang baru disahkan oleh pemerintah Indonesia yang mengatur tentang perzinahan perempuan dan laki-laki yang satu rumah tanpa ikatan pernikahan.
“Apalagi di KUHP yang baru disahkan itu juga dalam satu sisi ada juga (aturan) hubungan laki-laki dan perempuan yang belum menikah (satu rumah) termasuk dalam perzinahan, apalagi perlakuan-perlakuan sesama jenis, baik laki-laki sama laki-laki maupun perempuan sama perempuan, karena itu dilarang dalam agama,” tandasnya.KMC/VOA/detik.com
koranmonitor - MEDAN | Suasana haru menyelimuti kegiatan Sapa Warga yang digelar Wali Kota Medan, Rico…
koranmonitor - MEDAN | Suasana riang mewarnai akhir pekan di SDN Negeri 067263, Jalan Sani…
koranmonitor, Jakarta - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Musa Rajekshah berharap pemerintah memberi…
koranmonitor - BINJAI | Usai gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…
koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…
koranmonitor - MEDAN | Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara bersama Pemerintah Kota Medan…