MEDAN

Komnas HAM Tanggapi Pernyataan Wali Kota Medan Tolak LGBT+

koranmonitor – MEDAN | Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menanggapi pernyataan Wali Kota Medan, Bobby Nasution yang tegas menolak LGBT+ (Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender+) berkembang di Kota Medan.

Diketahui, Bobby Nasution mengeluarkan pernyataan yang berkaitan dengan LGBTQI+ saat perayaan malam tahun baru, di kawasan Lapangan Merdeka Medan, Minggu (1/1/2023) kemarin. Saat itu, Bobby menyatakan Kota Medan anti terhadap perilaku kelompok LGBTQI+.

Komisioner Komnas HAM, Anis Hidayah di Jakarta menyesalkan pernyataan yang mengandung nada diskriminasi tersebut tak seharusnya diucapkan oleh seorang kepala daerah.

“Jadi kami menyesalkan sebenarnya pernyataan itu karena berpotensi melahirkan praktik diskriminasi pada kelompok tertentu,” katanya kepada VOA, Selasa (3/1/2023).

Menurut Anis, konstitusi telah menjamin setiap warga negara sama kedudukannya di hadapan hukum. Dengan kata lain, tidak ada diskriminasi terhadap berbagai kelompok baik berdasarkan ras, agama, golongan, dan orientasi seksualnya. Apalagi dalam Undang-Undang HAM Pasal 3 dan Pasal 5 dinyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan HAM serta kebebasan dasar manusia tanpa diskriminasi.

“Diskriminasi yang dimaksud itu jelas dalam UU HAM. Semestinya kalau berdasarkan itu tidak boleh ada pembedaan perlakuan di Indonesia,” jelas Anis.

Komnas HAM pun menyayangkan pernyataan Bobby terkait anti perilaku kelompok LGBT+ tersebut. “Seharusnya itu tidak perlu disampaikan oleh pejabat publik. Apalagi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara kita jelas, yaitu konstitusi serta Pancasila yang berbasis HAM,” ujar Anis.

Wali Kota Medan Bobby sendiri dilihat dari twitternya mengatakan, “Medan itu multietnis dengan agama yang berbeda, itu juga yang menjadi salah satu faktor gaya bahasa anak medan unik, namun tidak ada satupun etnis dan agama yang memperbolehkan memiliki pasangan sesama jenis. Untuk itu Medan anti LGBT.

MUI Sumut Mendukung Bobby Tolak LGBT+

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara menyambut baik sikap Wali Kota Medan, Bobby Nasution, terkait LGBT yang dinilai bertentangan dengan ajaran agama.

Ketua MUI Sumatera Utara, Maratua Simanjuntak mengapresiasi sikap Wali Kota Medan tersebut. Dia menegaskan, LGBT bertentangan ajaran agama.

“Pasti kita dukung, kan sebenarnya LGBT itu tidak dibenarkan dalam agama. Jadi kalau Wali Kota sudah seperti itu MUI berterima kasih lah,” kata Maratua Simanjuntak kepada detikSumut, Minggu (1/1).

Maratua mengaku aturan bisa diterapkan dengan baik jika kepala daerah mendukung hal itu. Makanya dia menegaskan, perilaku LGBT jangan dibiarkan berkembang.

“Karena sesuatu itu bisa dilaksanakan dengan baik jika penguasa-penguasa melaksanakannya dengan baik, karena celah-celah yang memungkinkan untuk seperti itu harus dicegah,” ujarnya.

Pihaknya turut menyinggung soal KUHP yang baru disahkan oleh pemerintah Indonesia yang mengatur tentang perzinahan perempuan dan laki-laki yang satu rumah tanpa ikatan pernikahan.

“Apalagi di KUHP yang baru disahkan itu juga dalam satu sisi ada juga (aturan) hubungan laki-laki dan perempuan yang belum menikah (satu rumah) termasuk dalam perzinahan, apalagi perlakuan-perlakuan sesama jenis, baik laki-laki sama laki-laki maupun perempuan sama perempuan, karena itu dilarang dalam agama,” tandasnya.KMC/VOA/detik.com

admin

Recent Posts

Warga Ladang Bambu Curhat ke Wali Kota Medan Soal Banjir yang Tak Kunjung Usai

koranmonitor - MEDAN | Dengan suara terbata-bata dan mata berkaca-kaca, Suci, warga Kelurahan Ladang Bambu,…

56 tahun ago

Sandang Gelar Doktor, Brigjen Pol Gidion Ikuti Prosesi Wisuda UB di Malang

koranmonitor - MALANG | Wakapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Dr Gidion Arif Setyawan menghadiri dan…

56 tahun ago

Satlantas Polrestabes Medan Angkat Bicara Terkait Video Viral Tudingan Pungli Pemohon SIM

koranmonitor - MEDAN | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan angkat bicara menyikapi video viral…

56 tahun ago

Adu Mulut Berujung Penganiayaan, Kejaksaan Terima Berkas Tersangka Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua

koranmonitor - MEDAN | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) telah menerima berkas perkara atas…

56 tahun ago

Polisi Tangkap Mantan Sopir Hakim PN Medan, Diduga Dalangi Pembakaran Rumah dan Pencurian Emas

koranmonitor - MEDAN | Polisi menangkap Fahrul Azis Siregar, mantan sopir Hakim Pengadilan Negeri (PN)…

56 tahun ago

Seorang Kakek Hilang Diduga Diterkam Buaya saat Mencari Udang di Sungai

koranmonitor - SAMPIT | Seorang warga Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, bernama…

56 tahun ago