Konfercab XVII, Idris Sarumpaet Ketua Umum HIMMAH Medan 2022-2024.(koranmonitor.com/ist)
koranmonitor – MEDAN | Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) Kota Medan, menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) XVII, Jumat (28/10/2022), di Kopi Bang Al Jl Sisingamangaraja Medan .
Idris Sarumpaet terpilih sebagai Ketua Umum HIMMAH Kita Medan periode 2022-2024. Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumut itu terpilih secara aklamasi untuk memimpin HIMMAH Medan 2022-2024.
Dengan hasil Konfercab itu, Idris Sarumpaet resmi menggantikan estafet kepemimpinan Mudhofir, yang telah demisioner.
Pantauan wartawan, Konfercab dihadiri oleh Ketua Pimpinan Komisariat HIMMAH se-Kota Medan.
Usai terpilih, Idris Sarumpaet mengatakan, sesuai motto dan visinya, dia berharap mampu membawa HIMMAH Kota Medan menjadi himpunan mahasiswa yang aktif, kreatif, terampil sehingga terwujudnya sinergitas yang baik, selaras dan profesional yang dilandasi asas kekeluargaan.
Idris menambahkan, dengan motto tersebut telah dia pegang serta selalu dijadikan pengingat dan pendorong, untuk selalu berusaha lebih baik.
“Kita terus berusaha untuk komitmen pada tujuan serta sesuai dengan tema Konfercab HIMMAH Kota Medan yaitu Satukan Persepsi Kuatkan Sinergi Untuk Perbaikan Organisasi,” kata Idris.
Hal itu juga selaras dan senada dengan yang disampaikan Ketua HIMMAH Kita Medan Demisioner Mudhofir Hawari Azizi.
“Kita mengharapkan PC HIMMAH Kota Medan di bawah nahkoda sahabat Idris Sarumpaet lebih berjaya meningkatkan solidaritas serta aktif dan kreatif,” kata Mudhofir.KM-fah/red
koranmonitor - KERINCI | Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) mencatat, sebanyak 133 orang…
koranmonitor - MEDAN | Timnas Indonesia U-17 bakal melawan Timnas Mali U-17 di Piala Kemerdekaan…
koranmonitor - MEDAN | Kedewasaan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus dalam berpolitik dinilai belum…
koranmonitor - Binjai | HUT Kemerdekaan RI ke-80 yang jatuh pada, Minggu, (17/8/2025), yang di…
koranmonitor - Binjai | Warga Tunggurono, Lingkungan XI, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, antusias rayakan…
koranmonitor - JAKARTA | Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) mengatakan hukuman pencabutan hak politik 2,5 tahun…