KPU Medan Libatkan 400 Pekerja Lipat dan Sortir Kertas Suara Pilkada

oleh
KPU Medan Libatkan 400 Pekerja Lipat dan Sortir Kertas Suara Pilkada
Ketua KPU Kota Medan, Mutia Atiqah, didampingi jajaran kepolisian dan perwakilan instansi terkait, meninjau proses penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada di Gudang KPU Medan. (Foto. Ist)

koranmonitor – MEDAN | Sebanyak 400 pekerja dilibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, untuk melakukan penyortiran dan lipat kertas suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Wali Jota dan Wakil Walikota.

Penyortiran dan lipat kertas suara sebanyak 1.845.966 yang dijadwalkan selesai 12 hari, dilaksanakan di Gudang KPU Medan, Jalan Rumah Potong Hewan Medan, pada 4 November 2024.

Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah, menjelaskan, setiap lembar surat suara akan melalui proses penyortiran ketat sebelum dilipat.

“Pekerja diminta memeriksa kualitas surat suara, memastikan tidak ada kerusakan seperti gambar yang kabur, kotak yang cacat, atau potongan kertas yang tidak sesuai. Setelah lulus sortir, surat suara tersebut kemudian dilipat,” ujar Mutia.

Para pekerja yang terlibat akan menerima honor sebesar Rp200 per lembar surat suara, yang disortir dan dilipat.

“Kami memberikan target kepada para pekerja untuk menyelesaikan proses dalam 12 hari, dengan honor per lembar sebesar Rp200,” terang Mutia.

Surat suara untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur dicetak dengan warna merah marun, sementara untuk pemilihan walikota dan wakil walikota berwarna tosca. KM-fad/red