Categories: MEDAN

Kuak Pembuangan Bangkai, Tiga Peternak Babi Diperiksa di Polsek Sunggal

MEDAN | Tiga peternak babi di Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, diperiksa penyidik Polsek Sunggal, Rabu (20/11/2019).

Pemeriksaan keriganya itu dilakukan pasca penangkapan pelaku pembuangan bangkai babi.Adapun ke tiga peternak babi masih menjalani pemeriksaan yakni inisial, PSS (38) warga Jalan Helvetia, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, lokasi kandang babi di samping rumahnya.

JVP (45) warga Jalan Karya 5, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, lokasi kandang babi di belakang rumahnya, dan DS (47) warga Jalan Karya Ujung, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, lokasi kandang babi di Jalan Pra Sejahtera I.

Kapolsek Sunggal, Kompol H Yasir Ahmadi, mengatakan, pemeriksaan terhadap tiga pertenak babi secara maraton dan diharapkan kasus pembuangan bangkai babi di Kota Medan terkuak. Sebab, bangkai babi dibuang ke sungai yang sangat meresahkan masyarakat.

“Dalam pemeriksaan, mereka tidak kenal dengan Senang Hati Bulolo yang diamankan kasus pembuang bangkai babi. Sedangkan ternak babi mereka sudah lebih 10 tahun bahkan mereka ada 12 ekor sampai 20 ekor babi,” katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Syarif Ginting.

Lebih lanjut, Yasir mengakui personil masih terus bekerja memburu tokeh babi yang menyuruh  Bulolo membuang bangkai babi dengan imbalan uang Rp500 ribu.

“Cepat atau lambat kasus pasti terungkap. Polisi terus memburu tokeh babinya,” tegas Kapolsek.KM-red

admin

Recent Posts

BI Upayakan Kartu Nusuk Jamaah Haji Terintegrasi Dengan QRIS

koranmonitor - JAKARTA | Bank Indonesia (BI) mengupayakan agar kartu Nusuk jamaah haji dan umrah…

56 tahun ago

Kemnaker Permudah Penyaluran BSU 2025 Lewat Digitalisasi Aplikasi Pospay

koranmonitor - JAKARTA | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perlindungan pekerja berpenghasilan rendah, melalui pelaksanaan program…

56 tahun ago

Kasus Penyerangan Maut Sibiru-biru, Dua Anggota TNI Divonis 8 dan 9 Bulan Penjara

koranmonitor - MEDAN | Dua prajurit TNI Angkatan Darat dari Kesatuan Armed-2KS, Praka Saut Maruli…

56 tahun ago

Kejati Sumut Panggil Pejabat PT SGN Kwala Madu Langkat, Terkait Dugaan Korupsi

koranmonitor - BINJAI | Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), tengah mendalami kasus dugaan korupsi…

56 tahun ago

Ombudsman Sumut Selidiki Maladministrasi RSUD Djoelham Binjai, Paska Korban Meninggal Cuci Darah

koranmonitor - BINJAI | Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), menemukan adanya maladministrasi berupa…

56 tahun ago

Bantah Cekcok dengan Bobby Nasution, Anggota Komisi II: Deddy Sitorus Miss Komunikasi

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan rapat dengan Komisi II DPR…

56 tahun ago