Wali Kota Medan Bobby Nasution saat doorstop oleh awak media fi gedung DPRD Kota Medan, Selasa (16/7/2024)
koranmonitor – MEDAN | Wali Kota Medan Bobby Nasution menegaskan kepada seluruh tenant, untuk mengosongkan Mal Centre Point Medan.
Pemko Medan memberi waktu seminggu untuk segera mengosongkan Mal Centre Point Medan. Hal ini diambil karena PT ACK selaku pengelola Mal Centre Point, tidak menepati janjinya untuk melunasi tunggakan.
Ini dikatakan Bobby Nasution saat doorstop dengan wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (16/7/2024) di Gedung DPRD Kota Medan.
Menurut Bobby Nasution, keputusan ini diambil sebagai respon atas surat permintaan perpanjangan pelunasan pajak dari pihak Centre Point, yang dianggap tidak menunjukkan komitmen yang jelas.
“Saya baru diinformasikan Sekda bahwa mereka (PT ACK) kembali mengajukan surat permohonan penundaan pembayaran, dari tanggal 19 hingga waktu yang belum bisa ditentukan. Ini menunjukkan, komitmen mereka sudah mulai goyang. Jadi, kami akan balas surat mereka dengan surat perintah pengosongan,” kata Bobby Nasution.
Selanjutnya, Bobby Nasution menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh tenant di Mal Centre Point. “Mohon maaf kepada para tenant, kami akan meminta Centre Point untuk mengosongkan mal nya dan akan kita rubuhkan,” tegasnya.
Terkait itu, orang nomor satu di Pemko Medan ini akan memberikan kesempatan kepada seluruh tenant, untuk melakukan pembersihan dan pengosongan barang-barang mereka di dalam mal.
“Waktu yang diberikan untuk pengosongan kemungkinan seminggu. Setelah tahap pembersihan selesai, maka Pemko Medan akan melanjutkan dengan proses meruntuhkan mal tersebut,” ungkapnya.
Untuk melakukan perubuhan, bilang Bobby Nasution, akan segera dikerahkan alat berat, untuk menghancurkan bangunan Mal Centre Point setelah proses pengosongan selesai dilakukan.
“Hari ini akan kita surati. Tentunya setelah disurati, kita akan meminta pengosongan dan ini harus disosialisasikan kepada seluruh tenant. Nanti jangan sampai ada tenant yang menyampaikan keluhannya kepada kami. Sebab, telah disosialisasikan dan diberi waktu untuk pengosongan,” pungkasnya. KM-fah/red
koranmonitor - JAKARTA | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang Rp2,8 miliar, senjata api (senpi)…
koranmonitor - JAKARTA | Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution mengambil terobosan baru, dengan menghapuskan biaya…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya mengingatkan seluruh jajaran Badan Pendapatan…
koranmonitor - MEDAN | Rumah mewah milik mantan Kepala Dinas (Kadis) PUPR Sumut, Topan Obaja…
koranmonitor - SAMOSIR | Kebakaran hebat melanda kawasan hutan di sekitar Menara Pandang Tele, Desa…
koranmonitor - MEDAN | Insiden tragis terjadi di Desa Hilifadolo, Kecamatan Moro’o, Kabupaten Nias Barat,…