Maling motor.
koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dia adalah, Pantun Nababan alias Ivan (43), warga Jalan Sei Putih, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Nurfadilah (43), warga Pulo Brayan.
Korban mengaku sepeda motornya telah dicuri saat parkir salah satu kafe di Kecamatan Medan Baru.
“Untuk pelaku ditangkap di Jalan Abdullah Lubis. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP milik korban,” kata Poltak Tambunan, Jumat (19/9/2025).
Poltak mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan CCTV tersangka terlihat membawa kabur sepeda motor korban sedang terparkir. Aksi kejahatan tersangka itu diduga sudah terjadi beberapa kali.
“Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Baru. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. KM-ded/R
koranmonitor - MEDAN | Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (BADKO HMI) Sumatera Utara melalui Ketua…
koranmonitor - BINJAI | Pj. Sekdako Binjai Chairin F Simanjuntak menyambut hangat audiensi PWI dan…
koranmonitor - BINJAI | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Binjai, yang di ketuai Ibrahim…
koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, apa yang menjadi…
koranmonitor - MEDAN | Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya menerima kunjungan kerja (Kunker)…
koranmonitor - MEDAN | Pemerintah Kota (Pemko) Medan terus memantapkan berbagai persiapan jelang penyelanggaraan Rapat…