Maling motor.
koranmonitor – MEDAN | Unit Reskrim Polsek Medan Baru meringkus seorang pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Dia adalah, Pantun Nababan alias Ivan (43), warga Jalan Sei Putih, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Poltak Tambunan mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan korban Nurfadilah (43), warga Pulo Brayan.
Korban mengaku sepeda motornya telah dicuri saat parkir salah satu kafe di Kecamatan Medan Baru.
“Untuk pelaku ditangkap di Jalan Abdullah Lubis. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat BK 4700 AGP milik korban,” kata Poltak Tambunan, Jumat (19/9/2025).
Poltak mengungkapkan, hasil dari pemeriksaan CCTV tersangka terlihat membawa kabur sepeda motor korban sedang terparkir. Aksi kejahatan tersangka itu diduga sudah terjadi beberapa kali.
“Terhadap pelaku bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Medan Baru. Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. KM-ded/R
koranmonitor - MEDAN | Data manufaktur PMI China merealisasikan kenaikan pada bulan september menjadi 49.8. Sejumlah…
koranmonitor - MEDAN | Dua Saksi kunci yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi…
koranmonitor - MEDAN | “Terima kasih, Pak Wali Jalan kami bagus sekarang. Senang kami...”. Ungkapan terima kasih…
koranmonitor - JAKARTA | Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) H Teuku Yudhistira turut angkat…
koranmonitor - MEDAN | DPRD Kota Medan bersama Pemko Medan resmi mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan…
koranmonitor - MEDAN | Tim Ditresnarkoba Polda Sumut menangkap tiga orang tersangka berikut ratusan pil…