MEDAN

Mantan Ketua KORMI Medan di Somasi Soal Pungli Pegiat Olahraga Berprestasi

koranmonitor – MEDAN | Bidang Hukum dan Advokasi Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Medan, melayangkan surat somasi kepada Ketua KORMI periode 2020-2024, R atau yang akrab disapa Adek, selaku pihak yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).

Hal ini menyikapi laporan dugaan pungli yang dilayangkan para pegiat olahraga pada akhir tahun 2024 lalu.

“Surat berupa teguran hukum sudah kita layangkan ke terlapor (R alias Adek). Kita minta agar terlapor bisa kooperatif menyikapi surat somasi yang kami layangkan ini,” ujar Ketua Bidang Hukum dan Advokasi KORMI Medan, Edy Sinaga didampingi tim bidang hukum lainnya, Denny Syafrizal, Indra Mahendrawan, RM Satria Siregar, dan Hadi Dahyansyah Saragih, serta Ketua Bidang Humas, Publikasi dan Media Massa, Renhard Johannes Hutabarat SE dan Sekretaris Donny, Selasa (4/2/2025).

Dijelaskan Edy Sinaga, dalam somasinya ini Bidang Hukum KORMI Medan menjelaskan, terlapor yang merupakan Ketua KORMI Medan periode 2020-2024 diduga telah melakukan pungli dengan mengatasnamakan oknum di Dispora Medan, setelah para pegiat olahraga berprestasi ini menerima dana tali asih seusai meraih prestasi di FORNAS 2023, Bandung Jawa Barat.

“Tapi setelah diklarifikasi ternyata oknum di Dispora Medan yang disebut berinisial L ini, dengan tegas membantah kalau dia meminta atau menerima dana dari para pegiat olahraga tersebut,” jelasnya.

Untuk itu, Bidang Hukum dan Advokasi KORMI Medan meminta agar R alias Adek menyelesaikan masalah ini dengan bijak, dan mengembalikan dana yang sempat dipungutnya dari para pegiat olahraga yang telah berjuang untuk mengharumkan nama daerah di kancah nasional.

“Jika memang terlapor tidak mengindahkan somasi yang dilayangkan ini, maka kami akan menempuh jalur hukum dengan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.

Terakhir, Edy Sinaga meminta pihak-pihak terkait seperti Dispora Medan dan Dispora Sumut, untuk tidak melakukan kerjasama apapun dengan pihak R alias Adek ini selama proses somasi ini berjalan.

Diketahui sebelumnya, beberapa pegiat olahraga melapor ke KORMI Medan terkait dugaan pungli yang dilakukan Ketua KORMI periode 2020-2024, R alias Adek.

Para pegiat olahraga ini mengeluhkan potongan yang diduga dilakukan Adek seusai para pegiat olahraga ini menerima dana tali asih dari Dispora Medan karena meraih prestasi di FORNAS Bandung.

Menerima laporan tersebut, Ketua KORMI Medan, Idrus Djunaidi SH langsung bertindak cepat dengan memberi mandat ke Bidang Hukum dan Advokasi untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Selanjutnya, Bidang Hukum dan Advokasi KORMI Medan langsung bergerak taktis dengan melakukan investigasi dan klarifikasi hingga melayangkan somasi ke terlapor. KM-red

Fahmi -

Recent Posts

Usai Marcopolo Dan Blue Star di Bongkar, Pembongkaran CDI di Taksir Rugi 4Miliar

koranmonitor - Binjai | Setelah gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo dan Blue Star yang…

56 tahun ago

Kapolri Lantik Komjen Dedi Prasetyo Jadi Wakapolri

koranmonitor - JAKARTA | Komjen Dedi Prasetyo resmi dilantik menjadi Wakapolri. Kadiv Humas Mabes Polri…

56 tahun ago

Wali Kota Medan Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB: Fokus Cegah Kebocoran dan Benahi Data Pajak

koranmonitor - MEDAN | Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan, Pemerintah Kota…

56 tahun ago

Khidmat dan Penuh Haru, Rico Waas Kukuhkan Paskibraka Kota Medan 2025

koranmonitor - MEDAN |  Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengukuhkan Pasukan Pengibar…

56 tahun ago

Gubernur Sumut Lantik 5 Pejabat Eselon II, Tekankan Efisiensi dan Loyalitas Publik

koranmonitor - MEDAN | Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Muhammad Bobby Afif Nasution, resmi melantik lima…

56 tahun ago

Hakim PN Pancur Batu Didemo, Minta Preman yang Pukuli Pengendara dengan Batu Dihukum 3 Bulan

koranmonitor - PANCUR BATU |  Kuasa hukum Notrianta Sebayang, Wilter Sinuraya menyindir, upaya mengintervensi tuntutan…

56 tahun ago